Site icon Prokalteng

Pengangkutan SDA Harus melalui Pelabuhan Kalteng

pengangkutan-sda-harus-melalui-pelabuhan-kalteng

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menghendaki
agar ke depan seluruh hasil alam yang ke luar dari Kalteng harus melalui
pelabuhan yang ada di Kalteng. Ada beberapa pelabuhan yang menjadi andalan
untuk menjadi pintu keluar masuk barang termasuk sumber daya alam (SDA) Kalteng,
yakni Pelabuhan Bahaur di Kabupaten Pulang Pisau.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)
Kalteng Ati Mulyati mengatakan, jika Pelabuhan Bahaur dapat dikelola dengan
baik maka pendapatan asli daerah (PAD) akan besar. Bahkan, Pemprov Kalteng juga
mengusulkan adanya jembatan timbang di pelabuhan ini.

“Harapannya pengadaan ada di
jalan masuk dan ke luar, jika perlu ada konsorsium dengan perkebunan untuk
pembangunanya,” katanya.

Diungkapkannya, jika Pelabuhan
Bahaur ini sudah beroperasi normal sebagaimana mestinya maka diharapkan perusahaan
di daerah itu dapat memnafaatkan Pelabuhan Bahaur ini. Jangan sampai,
lanjutnya, sudah ada pelabuhan di Kalteng tapi membawa barang melalui pelabuhan
di luar Kalteng.

“Misal saja tambang yang
dihasilkan dari Kalteng, tetapi dibawa keluar melalui Kalsel, sehingga royalti
nanti ke Kalsel dan seolah-olah hasil tambang itu dari Kalsel,” tegasnya.

Tetapi, lanjutnya, regulasi
tersebut kewenangannya tetap berada di kepala daerah yakni Gubernur Kalteng.
Bahkan, memang hal ini yang diharapkan oleh gubernur selama ini.

“Memang sebenarnya pemikiran
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran demikian, sebagai salah satu inovasi
menggenjot PAD Kalteng,” ujarnya.

Nantinya, lanjut Ati, jika memang
pelabuhan-pelabuhan di Kalteng seperti Pelabuhan Batanjung Kabupaten Kapuas, Pelabuhan
Sigintung Kabupaten Seruyan dan Pelabuhan Bahaur ini sudah beroperasi maksimal,
Pemprov dapat menentukan usulan study penentuan pelabuhan utamanya. (abw/uni/ctk/nto)

Exit mobile version