JAKARTA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran didampingi oleh Plt. Asisten Pemkesra Herson B. Aden bertemu dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2026).
Pertemuan tersebut membahas pengelolaan hutan yang diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat di sekitar kawasan hutan.
“Ini merupakan bagian dari koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan,” kata Agustiar Sabran dalam keterangannya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan hutan dan upaya pelestarian lingkungan.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam mendukung pengelolaan hutan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. (biroadpimkalteng)
JAKARTA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran didampingi oleh Plt. Asisten Pemkesra Herson B. Aden bertemu dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2026).
Pertemuan tersebut membahas pengelolaan hutan yang diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat di sekitar kawasan hutan.
“Ini merupakan bagian dari koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan,” kata Agustiar Sabran dalam keterangannya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan hutan dan upaya pelestarian lingkungan.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam mendukung pengelolaan hutan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. (biroadpimkalteng)