28.1 C
Jakarta
Tuesday, September 17, 2024

Dinkes Kalteng Tingkatkan Kesehatan Kerja dan Cegah Stunting Lewat Pelatihan Terpadu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kesehatan Kerja bagi Tenaga Kesehatan dan Pelatihan Terintegrasi Tumbuh Kembang serta Pemberian Makan Balita bagi Tenaga Pelayanan Puskesmas. Acara ini berlangsung di Neo Hotel Palma Palangka Raya, Senin (2/9/2024), dan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul.

Dalam sambutannya, Suyuti menekankan bahwa standar kesehatan kerja di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) berbeda dari perkantoran. Banyak alat dan lingkungan kerja yang memerlukan penanganan khusus agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keselamatan dan kesehatan para pekerja, khususnya tenaga kesehatan, serta orang lain di sekitar mereka. Oleh karena itu, pemberi kerja dan pengelola tempat kerja wajib mematuhi standar kesehatan kerja dan memastikan lingkungan kerja yang aman.

“Perlindungan terhadap pekerja dan orang lain di tempat kerja sangat penting untuk mencegah gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan di Fasyankes. Melalui workshop ini, diharapkan para pemberi kerja dan tenaga kesehatan di fasyankes mampu memahami dan mengurangi risiko yang dihadapi dalam pekerjaan mereka,” ujar Suyuti.

Baca Juga :  Sekda Hadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Pencegahan Korupsi, Ini Reko

Ia juga menyoroti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengamanatkan pemerintah, pemberi kerja, dan pengelola tempat kerja untuk melaksanakan upaya kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem keselamatan dan kesehatan kerja. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kemampuan perilaku hidup sehat, serta mencegah penyakit dan kecelakaan akibat kerja.

Suyuti menjelaskan bahwa masalah di tempat kerja dapat dikategorikan menjadi tiga: perilaku pekerja yang tidak menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), proses kerja yang melibatkan paparan ergonomis dan psikososial, serta kondisi lingkungan kerja yang meliputi pajanan fisik, kimia, dan biologi.

Selain itu, Suyuti juga menyoroti pentingnya mempersiapkan generasi penerus bangsa dengan memastikan mereka mendapatkan hak kesehatan sejak dini. Masa 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) adalah periode krusial yang mempengaruhi masa depan anak. Oleh karena itu, pola pengasuhan yang tepat, termasuk pemenuhan gizi dan stimulasi tumbuh kembang, sangat penting untuk mencegah stunting dan menjamin tumbuh kembang optimal.

Baca Juga :  Tinjau Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, Erlin Tekankan Hal Ini

Untuk mendukung hal ini, tenaga kesehatan di layanan primer harus memiliki kompetensi dalam pencegahan stunting. Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan Stimulasi Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) serta pemberian makan pada balita dan anak prasekolah menjadi strategi penting dalam meningkatkan kualitas layanan.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) dengan narasumber dari Pusat dan Pemprov Kalteng, serta diikuti oleh penanggung jawab kesehatan kerja di fasyankes se-Kalimantan Tengah. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kesehatan Kerja bagi Tenaga Kesehatan dan Pelatihan Terintegrasi Tumbuh Kembang serta Pemberian Makan Balita bagi Tenaga Pelayanan Puskesmas. Acara ini berlangsung di Neo Hotel Palma Palangka Raya, Senin (2/9/2024), dan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul.

Dalam sambutannya, Suyuti menekankan bahwa standar kesehatan kerja di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) berbeda dari perkantoran. Banyak alat dan lingkungan kerja yang memerlukan penanganan khusus agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keselamatan dan kesehatan para pekerja, khususnya tenaga kesehatan, serta orang lain di sekitar mereka. Oleh karena itu, pemberi kerja dan pengelola tempat kerja wajib mematuhi standar kesehatan kerja dan memastikan lingkungan kerja yang aman.

“Perlindungan terhadap pekerja dan orang lain di tempat kerja sangat penting untuk mencegah gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan di Fasyankes. Melalui workshop ini, diharapkan para pemberi kerja dan tenaga kesehatan di fasyankes mampu memahami dan mengurangi risiko yang dihadapi dalam pekerjaan mereka,” ujar Suyuti.

Baca Juga :  Sekda Hadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Pencegahan Korupsi, Ini Reko

Ia juga menyoroti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengamanatkan pemerintah, pemberi kerja, dan pengelola tempat kerja untuk melaksanakan upaya kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem keselamatan dan kesehatan kerja. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kemampuan perilaku hidup sehat, serta mencegah penyakit dan kecelakaan akibat kerja.

Suyuti menjelaskan bahwa masalah di tempat kerja dapat dikategorikan menjadi tiga: perilaku pekerja yang tidak menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), proses kerja yang melibatkan paparan ergonomis dan psikososial, serta kondisi lingkungan kerja yang meliputi pajanan fisik, kimia, dan biologi.

Selain itu, Suyuti juga menyoroti pentingnya mempersiapkan generasi penerus bangsa dengan memastikan mereka mendapatkan hak kesehatan sejak dini. Masa 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) adalah periode krusial yang mempengaruhi masa depan anak. Oleh karena itu, pola pengasuhan yang tepat, termasuk pemenuhan gizi dan stimulasi tumbuh kembang, sangat penting untuk mencegah stunting dan menjamin tumbuh kembang optimal.

Baca Juga :  Tinjau Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, Erlin Tekankan Hal Ini

Untuk mendukung hal ini, tenaga kesehatan di layanan primer harus memiliki kompetensi dalam pencegahan stunting. Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan Stimulasi Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) serta pemberian makan pada balita dan anak prasekolah menjadi strategi penting dalam meningkatkan kualitas layanan.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) dengan narasumber dari Pusat dan Pemprov Kalteng, serta diikuti oleh penanggung jawab kesehatan kerja di fasyankes se-Kalimantan Tengah. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru