28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

7 Komisioner KPID Kalteng Resmi Dilantik, Ini Pesan Gubernur

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalteng Periode Tahun 2021-2024, telah resmi dilantik. Pelantikan 7 Komisioner KPID Kalteng tersebut dilaksanakan oleh Pj Sekda Kalteng H Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (3/9).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/345/2021, Tanggal 30 Agustus 2021 tentang Anggota KPID Provinsi Kalteng Periode Tahun 2021-2024. Komisioner KPID Kalteng Periode Tahun 2021-2024 yang dilantik diantaranya Henoch Rents Katoppo, Eni Artini, At Prayer, Nisa Rahimia, Chris Philip Alessandro, Ilham Busra dan Ahmada. Sebelumnya, para anggota KPID telah melalui proses pendaftaran, administrasi hingga uji kelayakan dan kepatuhan di DPRD Kalteng.

Baca Juga :  Covid-19 di Kalteng Mengganas, Hari Ini 256 Orang Positif

“Alhamdulillah kita telah saksikan bersama pelantikan anggota KPID Provinsi Kalteng periode Tahun 2021–2024. Anggota KPID yang terpilih ini, telah melalui suatu proses seleksi yang ketat dan memakan waktu yang cukup panjang," kata Pj Sekda Kalteng H Nuryakin.

H. Nuryakin berpesan kepada anggota KPID, agar dalam menjalankan kewajiban pengawasan konten siaran, juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada lembaga penyiaran sebagai bentuk stimulasi dalam mendorong peningkatan kualitas penyiaran. Selain itu, sebagai media informasi kepada publik, KPID diharapkan dapat mengarahkan lembaga penyiaran dalam rangka menyukseskan agenda pembangunan di Provinsi Kalteng.

Pj Sekda berharap, keberadaan anggota KPID ini selain mengawal penyiaran juga dapat memberikan literasi media secara lebih massif kepada masyarakat, agar di tengah era ledakan informasi, masyarakat mampu memilah dan memilih informasi yang baik dan benar.

Baca Juga :  Cegah Penularan Corona, Pemprov Kalteng Terus Bagikan Ribuan Masker Gr

“Persiapkan diri untuk bekerja secara optimal demi mewujudkan ekspektasi masyarakat dalam hal mendapatkan penyiaran yang sehat, dengan mengacu kepada peraturan yang berlaku, sehingga kondusifitas dan harmonisasi dapat terjaga,” pungkasnya.

Pelantikan Anggota KPID Prov. Kalteng Periode Tahun 2021-2024 dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Herson B Aden, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Lies Fahimah, Plt Kadis Kominfo Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng Agus Siswadi, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng Daan Rismon, Tim Panitia Seleksi serta anggota KPID yang lama.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalteng Periode Tahun 2021-2024, telah resmi dilantik. Pelantikan 7 Komisioner KPID Kalteng tersebut dilaksanakan oleh Pj Sekda Kalteng H Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (3/9).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/345/2021, Tanggal 30 Agustus 2021 tentang Anggota KPID Provinsi Kalteng Periode Tahun 2021-2024. Komisioner KPID Kalteng Periode Tahun 2021-2024 yang dilantik diantaranya Henoch Rents Katoppo, Eni Artini, At Prayer, Nisa Rahimia, Chris Philip Alessandro, Ilham Busra dan Ahmada. Sebelumnya, para anggota KPID telah melalui proses pendaftaran, administrasi hingga uji kelayakan dan kepatuhan di DPRD Kalteng.

Baca Juga :  Covid-19 di Kalteng Mengganas, Hari Ini 256 Orang Positif

“Alhamdulillah kita telah saksikan bersama pelantikan anggota KPID Provinsi Kalteng periode Tahun 2021–2024. Anggota KPID yang terpilih ini, telah melalui suatu proses seleksi yang ketat dan memakan waktu yang cukup panjang," kata Pj Sekda Kalteng H Nuryakin.

H. Nuryakin berpesan kepada anggota KPID, agar dalam menjalankan kewajiban pengawasan konten siaran, juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada lembaga penyiaran sebagai bentuk stimulasi dalam mendorong peningkatan kualitas penyiaran. Selain itu, sebagai media informasi kepada publik, KPID diharapkan dapat mengarahkan lembaga penyiaran dalam rangka menyukseskan agenda pembangunan di Provinsi Kalteng.

Pj Sekda berharap, keberadaan anggota KPID ini selain mengawal penyiaran juga dapat memberikan literasi media secara lebih massif kepada masyarakat, agar di tengah era ledakan informasi, masyarakat mampu memilah dan memilih informasi yang baik dan benar.

Baca Juga :  Cegah Penularan Corona, Pemprov Kalteng Terus Bagikan Ribuan Masker Gr

“Persiapkan diri untuk bekerja secara optimal demi mewujudkan ekspektasi masyarakat dalam hal mendapatkan penyiaran yang sehat, dengan mengacu kepada peraturan yang berlaku, sehingga kondusifitas dan harmonisasi dapat terjaga,” pungkasnya.

Pelantikan Anggota KPID Prov. Kalteng Periode Tahun 2021-2024 dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Herson B Aden, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Lies Fahimah, Plt Kadis Kominfo Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng Agus Siswadi, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng Daan Rismon, Tim Panitia Seleksi serta anggota KPID yang lama.

Terpopuler

Artikel Terbaru