26.7 C
Jakarta
Sunday, April 13, 2025

Penyusunan Dokumen RAK LLAJ Upaya Serius Pemprov Kalteng

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Provinsi Kalteng Tahun 2023-2027 di salah satu hotel di wilayah Palangkaraya, Jumat (3/5).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng mengatakan, pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka  menindaklanjuti terbitnya peraturan gubernur (pergub) Kalteng no 33 tahun 2023 tentang RAK LLAJ tahun 2023-2027.

โ€Dokumen dalam RAK LLAJ tersebut dalam penyusunannya difasilitasi oleh Dirjen Bina Otonomi daerah Kementerian Dalam Negeri  dan disusun pada tahun 2022,โ€ ujarnya.

Dia menyampaikan, Pemprov Kalteng mengucapkan terimakasih kepada Dirjen Bina Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :  Uji Peserta PKA Angkatan I Tahun 2023, Diharapkan Ada Progres Berkelanjutan

โ€Penyusunan dokumen RAK LLAJ  ini merupakan upaya serius pemprov Kalteng sebagai upaya kolaborasi semua pihak terkait dengan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta dalam upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan,โ€ imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Kalteng, Yohanna Endang dalam laporannya menyebutkan, kegiatan sosialisasi RAK LLAJ Kalteng tahun 2023-2027 ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti peraturan gubernur (pergub) Kalteng no 33 tahun 2023 tentang RAK LLAJ tahun 2023-2027.

โ€Dimana di dalam rencana aksi tersebut, Bappedalitbang sebagai penanggungjawab pilar satu sistem yang berkesamakan pada tahun 2024 melaksanakan kegiatan sosialisasi RAK LLAJ,โ€ imbuhnya. (hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Provinsi Kalteng Tahun 2023-2027 di salah satu hotel di wilayah Palangkaraya, Jumat (3/5).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng mengatakan, pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka  menindaklanjuti terbitnya peraturan gubernur (pergub) Kalteng no 33 tahun 2023 tentang RAK LLAJ tahun 2023-2027.

โ€Dokumen dalam RAK LLAJ tersebut dalam penyusunannya difasilitasi oleh Dirjen Bina Otonomi daerah Kementerian Dalam Negeri  dan disusun pada tahun 2022,โ€ ujarnya.

Dia menyampaikan, Pemprov Kalteng mengucapkan terimakasih kepada Dirjen Bina Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :  Uji Peserta PKA Angkatan I Tahun 2023, Diharapkan Ada Progres Berkelanjutan

โ€Penyusunan dokumen RAK LLAJ  ini merupakan upaya serius pemprov Kalteng sebagai upaya kolaborasi semua pihak terkait dengan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta dalam upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan,โ€ imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Kalteng, Yohanna Endang dalam laporannya menyebutkan, kegiatan sosialisasi RAK LLAJ Kalteng tahun 2023-2027 ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti peraturan gubernur (pergub) Kalteng no 33 tahun 2023 tentang RAK LLAJ tahun 2023-2027.

โ€Dimana di dalam rencana aksi tersebut, Bappedalitbang sebagai penanggungjawab pilar satu sistem yang berkesamakan pada tahun 2024 melaksanakan kegiatan sosialisasi RAK LLAJ,โ€ imbuhnya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru