Site icon Prokalteng

Dinkes Gelar Monev Program Prioritas dan Evaluasi Krisis Kesehatan di Kalteng

Kabid Yankes Eddy Kelana saat membacakan sambutan Kadinkes Kalteng.

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng) menggelar Pertemuan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Prioritas dan Evaluasi Krisis Kesehatan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, di Luwansa Hotel Palangka Raya, Kamis (30/11/2023).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Eddy Kelana mengatakan bahwa Visi Gubernur bersama Wakil Gubernur adalah mewujudkan Kalimantan Tengah Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis), dan Misi mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing.

“Dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 17 tahun 2023 yang sudah disahkan pada tanggal 08 Agustus 2023, menyebutkan bahwa pemerintah bertanggung jawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi penyelenggaraan Upaya Kesehatan yang bermutu, aman, efisien, merata, dan terjangkau oleh masyarakat,” bebernya.

Lebih lanjut, upaya kesehatan yang dimaksud adalah setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit, dan pemulihan kesehatan oleh pemerintah dan/atau masyarakat.

Maka enam pilar tranformasi sistem kesehatan telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik indonesia, yaitu transformasi layanan primer; transformasi layanan rujukan; transformasi sistem ketahanan kesehatan; transformasi sistem pembiayaan kesehatan; transformasi SDM kesehatan; dan, transformasi teknologi Kesehatan.

“Perlu diingat, saat ini dari capaian keenam pilar transformasi kesehatan di Provinsi Kalimantan Tengah, kita masih memiliki kendala dalam pencapaian target indikator kesehatan nasional seperti pada transformasi layanan primer, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan primer yang komprehensif dan berkualitas bagi seluruh penduduk Indonesia, baik perorangan maupun masyarakat. Pelayanan kesehatan primer yang berkualitas adalah pondasi bagi sistem pelayanan kesehatan,” ujarnya.

“Selain itu, pelayanan kesehatan primer merupakan tingkat pertama kontak individu, keluarga dan masyarakat terhadap sistem kesehatan nasional yang membawa pelayanan kesehatan sedekat mungkin ke area tempat tinggal atau bekerja, dan juga merupakan elemen pertama dari proses pelayanan kesehatan yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Disampaikan pula, pada pertemuan ini akan dibahas terkait dengan pelaksanaan pelayanan bencana dan krisis pada masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga perlu adanya evaluasi penanganan bencana/krisis pada tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk kesiapan Pemerintah Daerah dalam menghadapi masalah kesehatan di masa yang akan datang.

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah saat ini sedang melakukan transformasi dalam upaya penanggulangan bencana/krisis yang berpedoman pada salah satu pilar sistem kesehatan yaitu pilar ketiga berupa “Sistem Ketahanan Kesehatan”.

“Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem ketahanan kesehatan yang kuat dan tangguh dalam melakukan mitigasi, kesiapsiagaan dan respon kesehatan pada penanggulangan bencana, baik di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional,” tegasnya.

Perlu diketahui, sasaran strategis untuk penguatan sistem penanganan bencana dan kedaruratan kesehatan adalah penyiapan dasar hukum, kelembagaan, sarana dan prasarana pendukung serta logistik. Namun pilar utama yang sangat penting yaitu penyiapan sumber daya manusia yang kompeten.

“Pemerintah mendorong kesiapsiagaan menghadapi krisis kesehatan melalui pengembangan Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK). Baik tenaga kesehatan maupun non kesehatan, disiapkan dan dibina pada masa pra krisis kesehatan dan siap dimobilisasi pada situasi darurat krisis kesehatan,” tandasnya.

Adapun Narasumber pertemuan ini yaitu dari Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dan Kepala UPTD Pelayanan Krisis dan Epidemi Kesehatan Kalimantan Selatan, serta diikuti oleh peserta dari Pengelola Program Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah. (pri/mmckalteng)

Exit mobile version