27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Gubenur Sugianto Serahkan DIPA 2022

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran telah menerima daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2022 dari Presiden RI Joko Widodo, pada tanggal 29 Nopember 2021 lalu. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyerahan DIPA 2022 oleh gubernur kepada 14 bupati/wali kota dan 19 Satuan Kerja K/L secara simbolis di Provinsi Kalteng.

Ke-19 satuan kerja K/L tersebut memenuhi kriteria, antara lain satuan kerja yang meraih opini WTP dari BPK dalam 3 tahun terakhir, satuan kerja yang merepresentasikan bidang prioritas tahun 2022 serta satuan kerja yang memiliki nilai kinerja pelaksanaan anggaran yang tinggi.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Nuryakin membeberkan, rincian alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) lingkup Provinsi Kalteng, termasuk kabupaten/kota tahun 2022 berjumlah Rp15,987 triliun lebih, yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp9,246 triliun lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp1,590 triliun lebih, DAK Non Fisik sebesar Rp1,944 Triliun lebih, Dana Insentif Daerah (DID) Rp60,911 miliar lebih, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp1,940 triliun lebih dan Dana Desa sebesar Rp1,204 triliun lebih.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Beharap Kerjasama Eksekutif dan Legislatif Lebih Baik

“Anggaran TKDD tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp769,6 triliun diarahkan untuk peningkatan harmonisasi belanja K/L dan TKDD, kualitas SDM pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik daerah. Dana Desa akan dioptimalkan sebagai instrumen untuk pemulihan ekonomi skala desa dan percepatan penanganan kemiskinan,” ujarnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran telah menerima daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2022 dari Presiden RI Joko Widodo, pada tanggal 29 Nopember 2021 lalu. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyerahan DIPA 2022 oleh gubernur kepada 14 bupati/wali kota dan 19 Satuan Kerja K/L secara simbolis di Provinsi Kalteng.

Ke-19 satuan kerja K/L tersebut memenuhi kriteria, antara lain satuan kerja yang meraih opini WTP dari BPK dalam 3 tahun terakhir, satuan kerja yang merepresentasikan bidang prioritas tahun 2022 serta satuan kerja yang memiliki nilai kinerja pelaksanaan anggaran yang tinggi.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Nuryakin membeberkan, rincian alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) lingkup Provinsi Kalteng, termasuk kabupaten/kota tahun 2022 berjumlah Rp15,987 triliun lebih, yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp9,246 triliun lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp1,590 triliun lebih, DAK Non Fisik sebesar Rp1,944 Triliun lebih, Dana Insentif Daerah (DID) Rp60,911 miliar lebih, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp1,940 triliun lebih dan Dana Desa sebesar Rp1,204 triliun lebih.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Beharap Kerjasama Eksekutif dan Legislatif Lebih Baik

“Anggaran TKDD tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp769,6 triliun diarahkan untuk peningkatan harmonisasi belanja K/L dan TKDD, kualitas SDM pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik daerah. Dana Desa akan dioptimalkan sebagai instrumen untuk pemulihan ekonomi skala desa dan percepatan penanganan kemiskinan,” ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru