PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali menunjukkan kesigapan dan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Tim Patroli Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kalteng bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga, terkait adanya potensi gangguan ketertiban di Jalan Tenggiri, Kota Palangka Raya, Selasa (1/7/2025).
Laporan tersebut datang dari orangtua yang melaporkan kedua anak laki-lakinya yang sering membuat keributan sambil membawa senjata tajam. Kedua remaja tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan akibat penyalahgunaan NAPZA jenis lem (ngelem).
Situasi semakin membahayakan ketika orangtua yang berusaha melerai justru menjadi sasaran penyerangan. Demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, pihak keluarga segera meminta bantuan Satpol PP Kalteng.
Setibanya di lokasi, tim Satpol PP langsung mengambil tindakan cepat, terukur, dan humanis. Petugas berhasil mengamankan senjata tajam yang dibawa kedua remaja tersebut dengan cara persuasif, kemudian memborgol mereka untuk mencegah tindakan anarkis lebih lanjut.
Setelah kondisi terkendali, orangtua bersama petugas sepakat membawa keduanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei agar mendapat penanganan dan perawatan yang sesuai.
Kepala Satpol PP Kalteng, Baru I. Sangkai, mengapresiasi kecepatan dan profesionalisme tim di lapangan. Ia menegaskan bahwa Satpol PP hadir bukan hanya untuk penegakan peraturan daerah, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat.
“Ini adalah wujud nyata kehadiran Satpol PP di tengah masyarakat. Setiap potensi gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat harus kita tangani secara cepat, tepat, dan humanis. Saya juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika ada situasi serupa,” ujar Baru I. Sangkai.
Senada dengan Kasatpol PP, Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kalteng, Eric Dovico L. Lampe, menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam mencegah gangguan ketertiban.
“Penanganan kasus seperti ini memerlukan pendekatan persuasif dan kerja sama dengan pihak keluarga. Kami berterima kasih kepada orangtua yang proaktif melapor demi kebaikan bersama. Satpol PP akan terus meningkatkan patroli, edukasi, dan respon cepat demi terciptanya ketertiban dan ketenteraman di lingkungan masyarakat,” pungkas Eric.
Satpol PP Kalteng terus mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk potensi gangguan ketertiban umum melalui kanal pengaduan resmi, demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib dan nyaman untuk semua.(hfz)