Site icon Prokalteng

Perlu Sinergitas, Gubernur Minta Penanganan Persoalan Agraria di Kalte

perlu-sinergitas-gubernur-minta-penanganan-persoalan-agraria-di-kalte

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah
(Kalteng) H Sugianto Sabran meminta penanganan persoalan agraria di Kalteng
dilaksanakan dengan baik. Selain itu, Gubernur Kalteng juga ingin target pensertifikatan
tanah juga dapat dilaksanakan dengan baik agar tepat waktu. 

“Kita ingin sistem agraria lebih baik dan
perlu adanya sinergitas dalam penataan ruang untuk membantu masyarakat Kalteng.
Dan melalui Integrasi Lembaga Reforma Agraria dapat mewujudkan keadilan dan
kesejahteraan masyarakat Kalteng,” kata Gubernur Sugianto Sabran.

Dia mengatakan, Gugus Tugas Reforma Agraria
Tahun 2020 berpusat di Kantor Wilayah BPN 3 kabupaten dan 1 Kota, yaitu Kantor
Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau, Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan, Kantor
Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kantor Pertanahan Kota Palangka
Raya. Adapun target untuk Tahun 2020 diantaranya, target sertifikat
redistribusi sebanyak 16.228 sertifikat, terget kegiatan IP4T 14.947 bidang,
serta target kegiatan PTSL sebanyak 35.218 sertifikat.

“Kita berharap target sertifikat tanah
dapat dilaksanakan tepat waktu. Sebab, itu penting bagi masyarakat dalam
mengelola lahan atau tanah,” ucapnya.

Sementara untuk sumber tanah obyek reforma
agraria di Kalteng diantaranya, pensertifikatan tanah lokasi transmigrasi, TORA
hasil PPTKH, alokasi 20% tanah HGU untuk kegiatan plasma perorangan.
Selanjutnya, tanah terlantar (masih menunggu SK dari BPN Pusat), tanah bekas
tambang, kegiatan PTSL, lokasi hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) yang
tidak produktif, serta kegiatan food estate dan lainya.

“Kami Pemprov Kalteng
berharap kelancaran serta penanganan masalah agraria ini dapat dilakukan dengan
baik, untuk membantu daerah dan masyarakat luas di Kalteng. Kami juga
berterimakasih kepada Wakil Menteri ATR dan Wamen LHK dalam membantu memantau
serta menekankan upaya penanganan agraria di Kalteng,” pungkasnya.

Exit mobile version