30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Waspadai El-Nino, Semua Pemda Diminta Tetapkan Status Siaga

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta
semua bupati/wali kota untuk menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran
hutan dan lahan (karhutla). Hal itu guna mengantisipasi terjadinya bencana karhutla
di seluruh wilayah Kalteng.

Permintaan itu disampaikan Gubernur
Sugianto Sabran pada rapat koordinasi (Rakor) dan peningkatan pengendalian
kebakaran hutan dan lahan di Kalteng tahun 2019.

“Dalam penetapan status
siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan, hendaknya melakukan rapat
koordinasi tingkat daerah. Dan juga harus memperhatikan peringatan dini yang
sudah ada, terutama warning potensi terjadinya el-nino moderat. Jangan sampai
terlambat menetapkan status,” kata gubernur, Kamis (20/6).

Ditegaskan gubernur, pencegahan
kebakaran hutan dan lahan sangat penting untuk dilakukan sejak dini. Pasalnya,
Pemprov Kalteng telah berkomitmen Kalteng bebas kebakaran hutan dan asap.

Baca Juga :  Gubernur Lantik Nuryakin sebagai Pj Sekda Kalteng

“Ini komitmen kita bersama,
bahwa Kalteng harus bebas asap. Meskipun ancamannya lebih besar dari tahun
2018, karena adanya el-nino moderat. Namun, saya percaya dengan sinergitas kita
semua, Kalteng dapat mewujudkan bebas asap,” ucapnya.

Dia berharap, melalui rapat
koordinasi kebakaran hutan dan lahan semua pihak dapat bersatu padu dan saling
mendukung dalam pencegahan. “Kita telah berhasil mencegah kebakaran hutan
dan lahan yang lebih besar pada tahun 2016, 2016, dan 2018, sehingga Kalteng
bebas asap. Saya selaku Gubernur kalteng mengajak kita semua bersyukur dan
mengapresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pencegahan dan
penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. (arj/nto)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta
semua bupati/wali kota untuk menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran
hutan dan lahan (karhutla). Hal itu guna mengantisipasi terjadinya bencana karhutla
di seluruh wilayah Kalteng.

Permintaan itu disampaikan Gubernur
Sugianto Sabran pada rapat koordinasi (Rakor) dan peningkatan pengendalian
kebakaran hutan dan lahan di Kalteng tahun 2019.

“Dalam penetapan status
siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan, hendaknya melakukan rapat
koordinasi tingkat daerah. Dan juga harus memperhatikan peringatan dini yang
sudah ada, terutama warning potensi terjadinya el-nino moderat. Jangan sampai
terlambat menetapkan status,” kata gubernur, Kamis (20/6).

Ditegaskan gubernur, pencegahan
kebakaran hutan dan lahan sangat penting untuk dilakukan sejak dini. Pasalnya,
Pemprov Kalteng telah berkomitmen Kalteng bebas kebakaran hutan dan asap.

Baca Juga :  Gubernur Lantik Nuryakin sebagai Pj Sekda Kalteng

“Ini komitmen kita bersama,
bahwa Kalteng harus bebas asap. Meskipun ancamannya lebih besar dari tahun
2018, karena adanya el-nino moderat. Namun, saya percaya dengan sinergitas kita
semua, Kalteng dapat mewujudkan bebas asap,” ucapnya.

Dia berharap, melalui rapat
koordinasi kebakaran hutan dan lahan semua pihak dapat bersatu padu dan saling
mendukung dalam pencegahan. “Kita telah berhasil mencegah kebakaran hutan
dan lahan yang lebih besar pada tahun 2016, 2016, dan 2018, sehingga Kalteng
bebas asap. Saya selaku Gubernur kalteng mengajak kita semua bersyukur dan
mengapresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pencegahan dan
penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. (arj/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru