27.3 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Pernikahan Dini Tertinggi Kedua di Indonesia, Pemprov Kalteng Lakukan

PALANGKA RAYA – Pernikahan dini di Provinsi Kalimantan Tengah
(Kalteng) sangat tinggi. Bahkan, Provinsi Kalteng yang luas wilayahnya satu
setengah pulau Jawa tersebut menempati peringkat kedua nasional pernikahan
dini.

“Kalteng memang nomor dua di
Indonesia angka tertinggi pernikahan dini setelah Kalimantan Selatan. Ini angka
yang sangat tinggi terjadi bagi Kalteng,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kalteng Rian Tangkudung, Kamis
(1/8/2019)
.

Dia mengatakan, tingginya angka
pernikahan dini tersebut menjadi perhatian serius Pemprov Kalteng, khususnya
Gubernur Sugianto Sabran. Mencegah itu terjadi, gubernur keluarkan edaran
kepada bupati/walikota se Kalteng.

“Gubernur sudah membuat
edaran kepada bupati/walikota, yang isinya bukan hanya mencegah tetapi
menghapus. Kita berupaya keras untuk mencegah dan menghapus pernikahan dini di
Kalteng,” ucapnya.

Baca Juga :  UMKM Harus Mampu Berinovasi di Era Digitalisasi

Pernikahan di Kalteng merata
terjadi diseluruh kabupaten/kota. Dan itu terjadi tidak hanya di desa tetapi juga
di perkotaan.

“Pernikahan dini ini merata,
tidak hanya di desa saja. Di kota juga ada dan itu merata di seluruh
kabupaten/kota,” pungkasnya. (arj/nto)

PALANGKA RAYA – Pernikahan dini di Provinsi Kalimantan Tengah
(Kalteng) sangat tinggi. Bahkan, Provinsi Kalteng yang luas wilayahnya satu
setengah pulau Jawa tersebut menempati peringkat kedua nasional pernikahan
dini.

“Kalteng memang nomor dua di
Indonesia angka tertinggi pernikahan dini setelah Kalimantan Selatan. Ini angka
yang sangat tinggi terjadi bagi Kalteng,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kalteng Rian Tangkudung, Kamis
(1/8/2019)
.

Dia mengatakan, tingginya angka
pernikahan dini tersebut menjadi perhatian serius Pemprov Kalteng, khususnya
Gubernur Sugianto Sabran. Mencegah itu terjadi, gubernur keluarkan edaran
kepada bupati/walikota se Kalteng.

“Gubernur sudah membuat
edaran kepada bupati/walikota, yang isinya bukan hanya mencegah tetapi
menghapus. Kita berupaya keras untuk mencegah dan menghapus pernikahan dini di
Kalteng,” ucapnya.

Baca Juga :  UMKM Harus Mampu Berinovasi di Era Digitalisasi

Pernikahan di Kalteng merata
terjadi diseluruh kabupaten/kota. Dan itu terjadi tidak hanya di desa tetapi juga
di perkotaan.

“Pernikahan dini ini merata,
tidak hanya di desa saja. Di kota juga ada dan itu merata di seluruh
kabupaten/kota,” pungkasnya. (arj/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru