35.1 C
Jakarta
Thursday, May 1, 2025

Penyelesaian RTRWP dan Pengakuan Hutan Adat Perlu Dipercepat agar Tidak Memicu Konflik

PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat dukungan penuh dari Komisi II DPR RI. Terkait percepatan penyelesaian persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan pengakuan Hutan Adat.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo dalam keterangannya pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Rabu (30/4).

Menurut Wagub, Komisi II DPR RI sangat merespons isu-isu yang disampaikan Pemprov Kalteng, terutama mengenai RTRWP dan Hutan Adat yang menjadi bagian penting dalam tata ruang wilayah di Bumi Tambun Bungai.

“Mereka sangat merespons, terutama berkaitan dengan RTRWP dan Hutan Adat. Ini bagian yang tak terpisahkan dari penyusunan tata ruang wilayah kita,” ujar Edy Pratowo.

Baca Juga :  Otda Instrumen Meningkatkan Kualitas Layanan Publik dan Pemerataan Pembangunan Berkeadilan

Ia menegaskan, penyelesaian RTRWP dan pengakuan terhadap Hutan Adat perlu dipercepat agar tidak memicu konflik di lapangan.

“Kalau tidak diselesaikan, bisa saja terjadi benturan antar masyarakat dengan kawasan tertentu. Ini yang kita hindari,” tegasnya.

Komisi II DPR RI, lanjut Edy, mengapresiasi langkah-langkah Pemprov Kalteng dan berkomitmen menindaklanjuti isu ini dalam sidang-sidang mendatang.

“Tadi disampaikan bahwa Komisi II akan menindaklanjuti hal ini dalam persidangan berikutnya, termasuk mendorong percepatan RTRWP,” imbuhnya.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda ini merupakan bagian dari Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh para gubernur, termasuk gubernur Kalteng, serta Bupati dan Wali Kota se-Indonesia secara daring.

Baca Juga :  Jambore PSKS di Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng Ajak Relawan Sosial Berperan Aktif

Selain Wagub Kalteng, turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah kepala daerah seperti Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Maluku Utara, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Riau, Sulawesi Tenggara, serta para wakil gubernur dari Sumatera Selatan, Bengkulu, Papua Pegunungan, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.

Wagub Edy Pratowo dalam kesempatan itu didampingi Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, serta Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah John Lis Berger. (hfz)

PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat dukungan penuh dari Komisi II DPR RI. Terkait percepatan penyelesaian persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan pengakuan Hutan Adat.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo dalam keterangannya pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Rabu (30/4).

Menurut Wagub, Komisi II DPR RI sangat merespons isu-isu yang disampaikan Pemprov Kalteng, terutama mengenai RTRWP dan Hutan Adat yang menjadi bagian penting dalam tata ruang wilayah di Bumi Tambun Bungai.

“Mereka sangat merespons, terutama berkaitan dengan RTRWP dan Hutan Adat. Ini bagian yang tak terpisahkan dari penyusunan tata ruang wilayah kita,” ujar Edy Pratowo.

Baca Juga :  Otda Instrumen Meningkatkan Kualitas Layanan Publik dan Pemerataan Pembangunan Berkeadilan

Ia menegaskan, penyelesaian RTRWP dan pengakuan terhadap Hutan Adat perlu dipercepat agar tidak memicu konflik di lapangan.

“Kalau tidak diselesaikan, bisa saja terjadi benturan antar masyarakat dengan kawasan tertentu. Ini yang kita hindari,” tegasnya.

Komisi II DPR RI, lanjut Edy, mengapresiasi langkah-langkah Pemprov Kalteng dan berkomitmen menindaklanjuti isu ini dalam sidang-sidang mendatang.

“Tadi disampaikan bahwa Komisi II akan menindaklanjuti hal ini dalam persidangan berikutnya, termasuk mendorong percepatan RTRWP,” imbuhnya.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda ini merupakan bagian dari Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh para gubernur, termasuk gubernur Kalteng, serta Bupati dan Wali Kota se-Indonesia secara daring.

Baca Juga :  Jambore PSKS di Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng Ajak Relawan Sosial Berperan Aktif

Selain Wagub Kalteng, turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah kepala daerah seperti Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Maluku Utara, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Riau, Sulawesi Tenggara, serta para wakil gubernur dari Sumatera Selatan, Bengkulu, Papua Pegunungan, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.

Wagub Edy Pratowo dalam kesempatan itu didampingi Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, serta Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah John Lis Berger. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru