PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Luis Eveli menyatakan bahwa pihaknya terus bersiaga untuk menjaga stabilitas inflasi di wilayah Kota Palangka Raya, terutama menjelang akhir tahun.
Ia menegaskan bahwa inflasi harus tetap terkendali agar tidak memasuki zona merah. Berdasarkan data terakhir dari Statistik dan Bulog ketersediaan kebutuhan pokok di Palangka Raya dinyatakan cukup, termasuk bahan bakar minyak (BBM) yang kuotanya telah diajukan penambahannya kepada Pertamina.
“Kita tetap menjaga kemungkinan-kemungkinan, tapi jangan sampai inflasi ini naik hingga zona merah. BBM juga sudah kita bermohon kepada Pertamina untuk kuotanya ditambah, karena memang biasa di akhir tahun sampai awal itu pasti meningkat,” ujar Luis Eveli saat diwawancarai awak media, Selasa (31/12/2024).
Untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan, dikatakannya bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya mengaktifkan kembali Satgas Pangan. Luis Eveli menjelaskan bahwa satgas ini akan fokus pada empat aspek utama. Yakni kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, dan koordinasi lintas sektor.
“Misalnya, untuk kebutuhan bawang merah dan cabai yang permintaannya meningkat saat Natal dan Tahun Baru, kita dapat menyuplai dari daerah-daerah tetangga yang memiliki stok melimpah,” tambahnya.
Meski demikian, Luis memastikan bahwa situasi masih terkendali. Namun, ia menyoroti harga minyak goreng yang menjadi perhatian nasional. Berdasarkan hasil rapat koordinasi nasional, hampir seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Palangka Raya mengalami kenaikan harga minyak goreng yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Meski begitu, ia menyebut bahwa stok minyak goreng di Palangka Raya masih aman, dan masyarakat belum mengeluhkan situasi ini.
Ke depan, pemerintah bersama Satgas Pangan akan terus memantau distribusi dan harga minyak goreng agar tidak melampaui batas yang telah ditetapkan. Pemerintah menargetkan harga minyak goreng di tingkat konsumen tetap berada di angka Rp15.700 per liter. Untuk itu, pemerintah akan memastikan bahwa harga di distributor satu (D1) dan distributor dua (D2) berada di bawah Rp14.700 per liter.
“Kalau di D1 dan D2 sudah tinggi otomatis harga di konsumen pasti di atas HET. Itu yang akan kita pantau ketat bersama Satgas. Pemerintah pusat juga telah menginstruksikan penindakan tegas kepada distributor yang melanggar ketentuan. Jika ditemukan distributor yang menjual di luar HET izinnya akan dicabut,” tegasnya.
Langkah pengawasan dan penegakan aturan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga bahan pokok dan kebutuhan lainnya di Palangka Raya. Luis juga berharap distributor di wilayah tersebut dapat mematuhi aturan sehingga masyarakat tidak terbebani dengan kenaikan harga yang tidak wajar.
“Harapan kita, stabilitas harga tetap terjaga, terutama pada masa transisi dari akhir tahun ke awal tahun. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, distributor, dan masyarakat, kita yakin kebutuhan pokok dapat terjangkau,”pungkasnya. (ndo)