PALANGKA RAYA, PROKALTENG. CO – Pj. Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu melakukan peletakan batu pertama program bedah rumah tidak layak huni di Jalan Rajawali VIIIB, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Jumat (30/8/2024).
“Bantuan bedah rumah diberikan kepada dua penerima. Satu rumah berada di lokasi di Jalan Rajawali VIIIB, sementara rumah kedua berada di Gang Rahayu, Kelurahan Pahandut,” ujar Hera, Jumat (30/8).
Program bedah rumah ini, menurutnya merupakan hasil kolaborasi antara Pemko Palangka Raya, Polresta Palangka Raya, serta Kodim 1016 Palangka Raya. Sinergi ini menunjukkan komitmen berbagai pihak dalam menangani masalah sosial, khususnya terkait dengan pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi warga yang memerlukan.
Hera menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata perhatian Pemko Palangka Raya terhadap warganya yang belum mampu.
“Program ini bertujuan untuk memberikan hunian layak melalui perbaikan atap, lantai, dan dinding. Sehingga rumah tersebut, menjadi tempat tinggal yang nyaman bagi penghuninya,” jelas Hera.
Program bedah rumah ini diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat. Tidak hanya dalam aspek fisik bangunan, tetapi juga kesejahteraan dan kenyamanan hidup. Pemko Palangka Raya terus berkomitmen untuk menghadirkan program-program yang bisa membantu meningkatkan taraf hidup warga yang membutuhkan. (*ndo/hnd)