25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kebut Rekam Data KTP-el Pemilih Pemula, Begini yang Dilakukan Disdukcapil Kota Palangkaraya

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangkaraya mengebut perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula. Hal itu sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 14 Februari 2024 mendatang.

Mengenai pemilih pemula berusia 17 tahun tetap belum memiliki KTP-el, pihaknya akan memberkan kebijakan. Kepala Disdukcapil Kota Palangkaraya, Sabirin Muhtar, menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil tersebut, adalah untuk memotivasi para pemilih pemula di Kota Palangkaraya.

“Jadi pertama, kami ada program kerja jemput bola. Nah nanti kami bisa menyurati kepala sekolah SMA. Terutama di kecamatan yang paling banyak seperti di Kecamatan Jekan Raya dan Pahandut. Bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP-el. Kami akan turun langsung ke sana, atau mereka bisa membawa siswanya ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman,” ucap Sabirin saat ditemui media usai menghadiri kegiatan di Hotel Best Western Batang Garing, Selasa (30/1) kemarin.

Baca Juga :  Menyusur ke Dapur Rumah Warga, Ular Cobra Diamankan Tim Damkar

Sabirin mengungkapkan, karena syarat untuk masuk dalam daftar pemilih harus melakukan perekaman, maka diwajibkan masuk dalam data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).

Namun terkadang yang menjadi kendala adalah pihaknya sudah melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah, akan tetapi mereka siswa justru tak ada di sekolah.

“Ya akhirnya gak terekam. Tapi kami tetap menyarankan pemberitahuan kepada sekolah untuk mengajak siswa yang sudah berusia 17 tahun. Terutama yang kelas 3 SMA untuk melakukan perekaman KTP-el agar pada saat pemilihan legislatif dan pemilihan presiden nanti bisa menggunakan hak pilihnya sebagai Warga Negara Indonesia,”bebernya.

Ia menyampaikan, untuk pemilih pemula di Kota Palangkaraya yang belum melakukan perekaman, menurut data dari Disdukcapil, masih ada kurang lebih 900 orang.

Baca Juga :  Didesak Maksimalkan Penanganan Karhutla, BPBD Tantang Mahasiswa Jadi Relawan

“Hampir 99 persen yang sudah melakukan perekaman KTP-el. Datanya sudah masuk di SIAK. Kalau dia merekam pasti masuk di SIAK, dan nanti tinggal dicetak. Tapi seandainya dia belum mencetak, dia bisa menggunakan hak pilihnya. Karena antara KPU dan Disdukcapil sudah ada MoU. Jadi mereka begitu data itu masuk ke data pemilih, mereka tinggal mengakses saja. Otomatis dia bisa masuk ke DPT (Daftar Pemilih Tetap),”jelasnya. (ana/hnd)

 

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangkaraya mengebut perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula. Hal itu sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 14 Februari 2024 mendatang.

Mengenai pemilih pemula berusia 17 tahun tetap belum memiliki KTP-el, pihaknya akan memberkan kebijakan. Kepala Disdukcapil Kota Palangkaraya, Sabirin Muhtar, menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil tersebut, adalah untuk memotivasi para pemilih pemula di Kota Palangkaraya.

“Jadi pertama, kami ada program kerja jemput bola. Nah nanti kami bisa menyurati kepala sekolah SMA. Terutama di kecamatan yang paling banyak seperti di Kecamatan Jekan Raya dan Pahandut. Bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP-el. Kami akan turun langsung ke sana, atau mereka bisa membawa siswanya ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman,” ucap Sabirin saat ditemui media usai menghadiri kegiatan di Hotel Best Western Batang Garing, Selasa (30/1) kemarin.

Baca Juga :  Menyusur ke Dapur Rumah Warga, Ular Cobra Diamankan Tim Damkar

Sabirin mengungkapkan, karena syarat untuk masuk dalam daftar pemilih harus melakukan perekaman, maka diwajibkan masuk dalam data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).

Namun terkadang yang menjadi kendala adalah pihaknya sudah melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah, akan tetapi mereka siswa justru tak ada di sekolah.

“Ya akhirnya gak terekam. Tapi kami tetap menyarankan pemberitahuan kepada sekolah untuk mengajak siswa yang sudah berusia 17 tahun. Terutama yang kelas 3 SMA untuk melakukan perekaman KTP-el agar pada saat pemilihan legislatif dan pemilihan presiden nanti bisa menggunakan hak pilihnya sebagai Warga Negara Indonesia,”bebernya.

Ia menyampaikan, untuk pemilih pemula di Kota Palangkaraya yang belum melakukan perekaman, menurut data dari Disdukcapil, masih ada kurang lebih 900 orang.

Baca Juga :  Didesak Maksimalkan Penanganan Karhutla, BPBD Tantang Mahasiswa Jadi Relawan

“Hampir 99 persen yang sudah melakukan perekaman KTP-el. Datanya sudah masuk di SIAK. Kalau dia merekam pasti masuk di SIAK, dan nanti tinggal dicetak. Tapi seandainya dia belum mencetak, dia bisa menggunakan hak pilihnya. Karena antara KPU dan Disdukcapil sudah ada MoU. Jadi mereka begitu data itu masuk ke data pemilih, mereka tinggal mengakses saja. Otomatis dia bisa masuk ke DPT (Daftar Pemilih Tetap),”jelasnya. (ana/hnd)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru