PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya meningkatkan pengawasan parkir menjelang malam Tahun Baru, khususnya di kawasan Bundaran Besar dan lokasi-lokasi keramaian lainnya, untuk mencegah praktik parkir liar yang dapat mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo mengatakan, akan menurunkan personel khusus untuk pengamanan di Bundaran Besar yang diperkirakan menjadi salah satu pusat keramaian saat pergantian tahun.
Dia menjelaskan, Dishub juga akan mengantisipasi potensi permasalahan parkir dengan menata lokasi parkir yang sesuai ketentuan serta memasang spanduk dan banner larangan parkir di titik-titik tertentu.
“Kami akan mengatur distribusi parkir agar sesuai aturan, termasuk memasang spanduk larangan parkir, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).
Dia menegaskan bahwa Dishub tidak memiliki keterkaitan dengan praktik pungutan parkir di luar ketentuan yang dapat merugikan masyarakat.
“Pengelola parkir wajib menarik retribusi sesuai tarif yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah, dan jika ada pungutan di luar ketentuan, silakan dilaporkan kepada kami,” katanya.
Menurutnya, pengawasan tarif parkir tidak hanya menjadi tanggung jawab Dishub, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi di lapangan.
“Memang masih ada oknum juru parkir yang menaikkan tarif, sehingga kami berharap masyarakat dan media dapat membantu menyampaikan informasi agar bisa segera kami tindak,” tegasnya.
Terkait penindakan, Dishub akan memberikan sanksi tegas kepada pengelola parkir yang terbukti melanggar aturan yang telah disepakati dalam kontrak.
“Jika ditemukan pelanggaran, sanksinya bisa berupa pemutusan kontrak pengelolaan parkir secara sepihak dan pencabutan izin retribusi parkir,” jelasnya.
Untuk pengamanan malam Tahun Baru, Dishub Palangka Raya akan mengerahkan hampir seluruh personel dari Bidang Lalu Lintas dengan jumlah sekitar 25 orang, serta didukung Bidang Parkir dan Tim Reaksi Cepat.
Selain Bundaran Besar, Dishub juga memfokuskan pengawasan dan pengamanan di sejumlah titik keramaian lainnya, seperti kawasan Duta Mall Palangka Raya dan lokasi-lokasi wisata yang diprediksi dipadati masyarakat saat pergantian tahun. (adr)


