PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO — Pemerintah Kota Palangka Raya mulai menyiapkan peraturan daerah (Perda) khusus untuk memperkuat kebijakan pembangunan ramah anak. Langkah ini jadi bagian dari komitmen Pemko mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) yang benar-benar berpihak pada kebutuhan dan perlindungan anak di ibu kota Kalimantan Tengah itu.
Kepala Dinas DaldukKBP3APM Palangka Raya, Fitriyanto Leksono, mengatakan, kegiatan Penguatan Kota Layak Anak se-Kota Palangka Raya yang digelar baru-baru ini menjadi titik awal penyusunan rencana aksi bersama lintas sektor.
Kegiatan itu melibatkan seluruh OPD, unsur Forkopimda, dan berbagai pihak terkait untuk menyatukan langkah menuju kota yang aman, sehat, dan inklusif bagi anak.
“Kami libatkan semua unsur, dari OPD hingga Forkopimda. Nantinya akan disusun rencana aksi konkret agar penyelenggaraan Kota Layak Anak berjalan terarah dan terukur. Semua pihak punya peran penting di dalamnya,” ujarnya, Kamis (30/10).
Fitriyanto menjelaskan, pihaknya tengah membahas indikator teknis pelaksanaan program KLA agar kebijakan yang dibuat tak sekadar seremonial, tapi bisa diukur hasilnya. Pemerintah juga menyiapkan rencana jangka menengah lima tahun ke depan yang fokus pada pemenuhan hak anak di berbagai sektor.
“Kami akan memetakan kebutuhan yang harus dibenahi di Palangka Raya untuk mendukung tumbuh kembang dan partisipasi anak-anak,” katanya.
Menurutnya, jumlah anak di Palangka Raya kini mencapai sekitar 80 ribu jiwa atau 26 persen dari total penduduk, sehingga perhatian terhadap hak dan perlindungan mereka harus jadi prioritas dalam pembangunan daerah.
“Harapannya, tahun depan Wali Kota bersama jajarannya sudah bisa mulai membahas Perda Kota Layak Anak. Ini akan jadi pondasi kuat untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, dan harmonisasi lintas sektor,” jelasnya.
Ia menegaskan, penyusunan perda dan rencana aksi ini diharapkan memperkuat komitmen semua elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak di Palangka Raya. (adr)
