PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya akan membentuk Kalurahan Tangguh Bencana (Kaltana) di wilayah Kecamatan Rakumpit pada tahun 2024. Kali ini, lima kelurahan yang akan ditetapkan sebagai Kaltana adalah Kelurahan Pager, Kelurahan Petuk Bukit, Kelurahan Gaung Baru, Kelurahan Mungku Baru, dan Kelurahan Panjehang.
Plt. Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Heri Pauzi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan dimulai pada awal bulan Oktober 2024 di Kelurahan Pager dan akan berlangsung selama satu hari. Setelah itu, pembentukan Kaltana akan dilanjutkan di kelurahan-kelurahan lainnya.
“Kegiatan ini sangat penting untuk membangun ketangguhan masyarakat, khususnya warga Kelurahan Pager. Masyarakat perlu diberikan peningkatan kapasitas untuk menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan, sehingga diharapkan mereka sudah memahami langkah-langkah yang harus dilakukan saat terjadi bencana,” ungkap Heri.
Dia juga menekankan pentingnya penganggaran dana penanggulangan bencana di tingkat kelurahan. Dana ini nantinya akan digunakan untuk penanggulangan bencana, baik sebelum, saat, maupun setelah terjadinya bencana.
Saat ini, di Kota Palangka Raya telah terbentuk 22 Kelurahan Tangguh Bencana (Kaltana). Dengan adanya kegiatan ini, pihak BPBD berharap warga Kelurahan Pager dapat lebih siap menghadapi bencana.
Dalam kegiatan pembentukan Kaltana, akan ada 30 peserta yang terlibat di masing-masing kelurahan, terdiri dari pegawai kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), Tim Siaga dan Antisipasi Kebakaran (TSAK), dan Masyarakat Peduli Api (MPA). (tim)