25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Sebanyak 50 Tes Swab PCR dan 37 Antigen Secara Acak

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO -Tim Satgas Covid-19 kota Palangka Raya melakukan operasi yustisi ke salah satu Cafe di Jalan Seth Adji, Kecamatan Pahandut,Palangka Raya. Dalam Operasi Yustisi tersebut, Pengunjung Cafe yang sedang nongkrong diminta untuk dilakukan Tes Swab PCR dan Tes Rapid Antigen

Selain pengunjung cafe, pelanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker langsung dicegat untuk dilakukan Tes Covid-19. Sebanyak 50 Tes Swab PCR dan 37 Antigen diberikan secara acak kepada pengunjung cafe dan pelanggar protokol kesehatan.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan, patroli dan pengawasan ini dilakukan kepada kafe yang padat pengunjungnya dan tidak memenuhi protokol kesehatan.

Baca Juga :  Berurusan Pelayanan Pajak Wajib Menunjukan Bukti Sudah Vaksin

“Dengan pengambilan sample secara acak dapat diketahui tingkat orang yang terkonfirmasi positif Covid-19  di Kota Palangka Raya,”kata Emi, Sabtu (29/5).

Dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan di jalan Seth Adji, masih ditemukan pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia yang selanjutnya akan dilakukan tes covid-19 seperti Swab PCR dan Rapid Antigen

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO -Tim Satgas Covid-19 kota Palangka Raya melakukan operasi yustisi ke salah satu Cafe di Jalan Seth Adji, Kecamatan Pahandut,Palangka Raya. Dalam Operasi Yustisi tersebut, Pengunjung Cafe yang sedang nongkrong diminta untuk dilakukan Tes Swab PCR dan Tes Rapid Antigen

Selain pengunjung cafe, pelanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker langsung dicegat untuk dilakukan Tes Covid-19. Sebanyak 50 Tes Swab PCR dan 37 Antigen diberikan secara acak kepada pengunjung cafe dan pelanggar protokol kesehatan.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan, patroli dan pengawasan ini dilakukan kepada kafe yang padat pengunjungnya dan tidak memenuhi protokol kesehatan.

Baca Juga :  Berurusan Pelayanan Pajak Wajib Menunjukan Bukti Sudah Vaksin

“Dengan pengambilan sample secara acak dapat diketahui tingkat orang yang terkonfirmasi positif Covid-19  di Kota Palangka Raya,”kata Emi, Sabtu (29/5).

Dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan di jalan Seth Adji, masih ditemukan pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia yang selanjutnya akan dilakukan tes covid-19 seperti Swab PCR dan Rapid Antigen

Terpopuler

Artikel Terbaru