Site icon Prokalteng

Target Harus Dicapai, Penggunaan IKD di Palangkaraya Baru 13 Ribu Jiwa

Kegiatan Gebyar Pelayanan dan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Taman Kuliner Tunggal Sangomang Tahun 2023, Jalan Yos Sudarso, Sabtu malam (28/10/2023). (FOTO : HANA/PROKALTENG.CO)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kemendagri. Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Disdukcapil Kota Palangkaraya menggelar Gebyar Pelayanan dan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Taman Kuliner Tunggal Sangomang Tahun 2023, Jalan Yos Sudarso, Sabtu malam (28/10).

Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, para Kepala OPD Kota Palangkaraya, dan tamu undangan lainnya.

Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, mengatakan bahwa malam kemarin (28/10) merupakan kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Palangkaraya.

“Kita punya target, target kami kurang lebih 50 ribu jiwa yang KTP-nya akan didigitalisasi. Namun, saat ini baru 13 ribu jiwa jadi harus kita kejar. Ini adalah bentuk pelayanan dan kita akan terus dorong dan saya rasa target itu harus kita capai atau bahkan bisa lebih,” ujar Hera, saat diwawancarai media pada Sabtu (28/10) malam.

Hera menambahkan. Karena konsep Pemerintah Kota Palangkaraya saat ini sedang gencar-gencarnya mengupayakan sistem pemerintahan berbasis elektronik, di semua pelayanan publik, termasuk di bidang kependudukan.

Mengenai apakah aplikasi IKD ini aman bagi masyarakat, Hera mengatakan bahwa KTP digital ini semuanya terpusat dan sudah dijamin oleh negara bahwa data masyarakat aman.

“Kita melaksanakan ini ada pedomannya, ada regulasinya, dan ada amanahnya sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan dalam aturan. Sehingga kita yakini bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan data kependudukan itu aman,” kata Hera.

Sementara itu, Plt Disdukcapil Kota Palangkaraya, Fifi Arvina. Menambahkan bahwa tujuan dari IKD ini adalah untuk mencapai target yang telah disebutkan sebelumnya. Target pemerintah adalah 25 persen dari jumlah penduduk yang wajib KTP. Maka dari itu Disdukcapil melakukan sosialisasi.

“Sebenarnya sosialisasi ini tidak hanya di sini saja. Kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi. Seperti di universitas, di tempat-tempat pelayanan publik seperti bank, kecamatan, di OPD-OPD sampai ke Provinsi. Di sekolah-sekolah ada go to campus, go to school juga sudah kita lakukan. Nah, kenapa kami lakukan di Taman Kuliner Sangomang, karena kami ingin dekat dengan masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, di malam minggu banyak masyarakat, itu tujuannya. Sehingga masyarakat bisa tahu apa kegunaan atau manfaat dari KTP digital ini. (ana/*/)

Exit mobile version