28.5 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Pengurus FK-PUSPA Dikukuhkan, Perlindungan Perempuan dan Anak Harus Meningkat

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Upaya meningkatkan perlindungan anak, pemberdayaan perempuan khususnya di Kota Palangkaraya terus dilakukan. Di mana Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangkaraya, Absiyah mengukuhkan pengurus Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (FK-PUSPA) Kota Palangkaraya tahun 2023 masa bakti 2022 โ€“ 2027, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangkaraya, Rabu (27/12).

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangkaraya, Absiyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan pembentukan Forum Puspa ini dimaksudkan untuk membantu meningkatkan perlindungan perempuan dan anak, serta bersinergi dalam percepatan pencegahan penurunan stunting khususnya di Kota Palangkaraya.

Selanjutnya, Pemerintah melalui Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Pemberdayaan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak perlu membentuk FK-PUSPA.

Baca Juga :  Perusahaan di Palangka Raya Wajib Laporkan CSR

โ€œBahwa pencegahan, penanganan dan pemberdayaan korban kekerasan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan menjadi tanggung jawab semua pihak,โ€ ujarnya.

Sementara itu, dari sisi lain, baik dari pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, lembaga profesi dan media, perlu memperkuat sinergitas koordinasi dan menjalin kerja sama serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Sehingga perlu dilakukan langkah-langkah strategis dan terpadu yang harus dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan.

โ€œSaya pribadi mengucapkan selamat kepada Ketua dan pengurus FK-PUSPA Kota Palangkaraya, semoga dapat melaksanakan program dan tugas dengan sebaik-baiknya,โ€ pungkasnya. (ana/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Upaya meningkatkan perlindungan anak, pemberdayaan perempuan khususnya di Kota Palangkaraya terus dilakukan. Di mana Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangkaraya, Absiyah mengukuhkan pengurus Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (FK-PUSPA) Kota Palangkaraya tahun 2023 masa bakti 2022 โ€“ 2027, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangkaraya, Rabu (27/12).

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangkaraya, Absiyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan pembentukan Forum Puspa ini dimaksudkan untuk membantu meningkatkan perlindungan perempuan dan anak, serta bersinergi dalam percepatan pencegahan penurunan stunting khususnya di Kota Palangkaraya.

Selanjutnya, Pemerintah melalui Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Pemberdayaan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak perlu membentuk FK-PUSPA.

Baca Juga :  Perusahaan di Palangka Raya Wajib Laporkan CSR

โ€œBahwa pencegahan, penanganan dan pemberdayaan korban kekerasan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan menjadi tanggung jawab semua pihak,โ€ ujarnya.

Sementara itu, dari sisi lain, baik dari pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, lembaga profesi dan media, perlu memperkuat sinergitas koordinasi dan menjalin kerja sama serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Sehingga perlu dilakukan langkah-langkah strategis dan terpadu yang harus dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan.

โ€œSaya pribadi mengucapkan selamat kepada Ketua dan pengurus FK-PUSPA Kota Palangkaraya, semoga dapat melaksanakan program dan tugas dengan sebaik-baiknya,โ€ pungkasnya. (ana/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru