PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Audit Investigatif di Lingkungan Inspektorat Kota Palangka Raya. Kegiatan ini digelar selama dua hari, dimulai pada Kamis (28/10) hingga Jumat (29/10), yang diikuti 34 orang peserta terdiri dari Inspektur Pembantu 3 orang, Auditor 24 orang dan P2UPD 7 orang dari Inspektorat Palangka Raya.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya H Muhamad Barit Rayanto mengatakan, terselenggaranya kegiatan ini tujuannya agar Aparatur Sipil Negara bisa bekerja secara profesional, dan tentunya di sini melalui tugas sebagai audit investigatif akan lebih bisa mempelajari baik itu proses mencari, dan menemukan, mengumpulkan, kemudian menganalisis serta mengevaluasi bukti-bukti secara sistematis oleh pihak yang kompeten dan independen.
"Bimbingan teknis audit investigatif ini diharapkan bisa menambah pengetahuan dan wawasan dalam hal membuat rencana kerja pemeriksaan, apa itu fraud dan bagaimana cara mengidentifikasinya dan bagaimana cara mendapatkan bukti-bukti kecurangan serta memilah apa saja kecurangan," jelas Barit mewakili wali kota.
Di tengah maraknya para pejabat yang melakukan kecurangan, lanjut Barit, memang diperlukan SDM pemeriksa yang handal untuk menelusuri, menelisik dan menemukan bukti-bukti kecurangan dalam rangka pencegahan sehingga mampu meminimalisir kerugian keuangan daerah.
"Tindakan pencegahan memang lebih baik tetapi bila penyelenggara pemerintah melakukan kecurangan dan korupsi, kita tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan refresif. Untuk itu kita perlu memperkuat barisan pemeriksa dan membutuhkan sinergi antara sistem, personil dan perangkat pendukung, yang harus pula diiringi dengan integritas," tambahnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar menambahkan, Penyelenggaraan Bimbingan Teknis Audit Investigatif di lingkungan Inspektorat Kota Palangka Raya Tahun 2021 ini tujuan untuk membekali peserta pelatihan dengan pemahaman yang komprehensif tentang tugas-tugas keinvestigasian, mulai dari perencanaan sampai dengan penerbitan laporan.
"Sedangkan sasaran bimtek antara lain, peserta mampu memahami fraud dan strategi pemberantasan korupsi, mampu menyusun dan melaksanakan langkah-langkah pra perencanaan dan perencanaan audit investigatif, mampu melaksanakan kegiatan pengumpulan dan evaluasi bukti, mampu menetapkan bukti audit yang dapat dijadikan alat bukti hukum dan mampu melaksanakan teknik wawancara dan BAPK, serta mampu menyusun laporan hasil audit investigatif," ungkap Sabirin yang juga merupakan ketua panitia kegiatan.