PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2024/2025 DPRD Kota Palangka Raya yang membahas laporan hasil pembahasan nota keuangan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (27/9/2024).
Hera Nugrahayu menyampaikan bahwa pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan antara DPRD dan pemerintah kota mengenai perubahan APBD.
Meskipun baru tahap penandatanganan nota kesepakatan, proses evaluasi dari tingkat provinsi masih diperlukan sebelum anggaran bisa dijalankan.
“Walaupun ini baru sebatas penandatanganan nota kesepakatan antara dua lembaga, tahap berikutnya adalah evaluasi di tingkat provinsi. Setelah itu, barulah kita bisa melaksanakan anggaran,” jelas Hera kepada media usai rapat.
Hera berharap proses evaluasi ini dapat segera diselesaikan mengingat sisa waktu tahun anggaran yang hanya tersisa tiga bulan. Hal ini terutama penting bagi kegiatan yang bersifat fisik dan strategis, yang harus diselesaikan sebelum akhir tahun.
“Ada beberapa kegiatan fisik yang harus dituntaskan di akhir tahun, termasuk kegiatan strategis yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Menanggapi pertanyaan terkait alokasi anggaran, Hera menegaskan bahwa fokus utama perubahan APBD ini adalah untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Dengan adanya tambahan pendapatan, anggaran tersebut akan dialokasikan sesuai kebutuhan.
“Ya, memang demikian. Seiring dengan perkembangan, jika ada tambahan pendapatan, kita akan alokasikan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkas Hera. (*ndo)