PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO -Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2021/2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, dari ruang Paviliun Rujab Wali Kota Palangka Raya melalui video konferensi, Senin (27/9/2021)
Rapat paripurna tersebut dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang Nota Keuangan Perubahan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2021.
Dalam pidatonya Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dituangkan dalam rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 dengan tetap memperhatikan visi dan misi Kota Palangka Raya. yaitu โTerwujudnya Kota Palangka Raya yang maju, rukun, dan sejahtera untuk semuaโ.
โOleh karenanya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 secara riil tetap diupayakan, mencerminkan niat pemerintah daerah untuk peningkatan ekonomi daerah dan memenuhi kebutuhan masyarakat untuk melakukan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, yang diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian dalam pengalokasian dan pengelolaan anggaran daerahโkata Fairid, Senin (27/9)
Dalam Rapat Paripurna tersebut, dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting yang pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya,Basirun B Sahepar diikuti Sekda Kota Palangka Raya, unsur FKPD Kota Palangka Raya serta Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, yang pada kesempatan tersebut