PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Saipullah. Menghadiri kegiatan Pembukaan Literasi Kesadaran Keamanan Informasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, di Ruang Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (28/4/2025).
Kegiatan literasi ini dilaksanakan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Diskominfo Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025. Selain itu, penyelenggaraan kegiatan juga merujuk pada surat dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor T131/KA.BSSN/PP.01.02/04/2020 tentang pelaksanaan urusan persandian dalam kaitannya dengan keamanan informasi.
Saipullah menyampaikan pentingnya meningkatkan kesadaran seluruh ASN terhadap keamanan informasi di lingkungan kerja. Ia mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya menjaga keamanan data.
“Literasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran bahwa menjaga keamanan informasi merupakan tanggung jawab kita bersama. Informasi yang kita kelola harus tetap aman dan terjaga kerahasiaannya,” ujar Saipullah dalam sambutannya, Senin (28/4).
Saipullah juga mengingatkan bahwa perlindungan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab satuan tugas atau pejabat tertentu saja, melainkan seluruh elemen organisasi.
“Kita semua adalah garda terdepan dalam menjaga informasi. Bila ASN lalai, maka risiko kebocoran data bisa terjadi dan itu akan merugikan institusi serta masyarakat,” tambahnya.
Materi yang diberikan dalam literasi ini mencakup Kesadaran Keamanan Informasi dalam Dunia Digital serta Melindungi Data Pribadi. Dua tema utama ini dinilai penting untuk memperkuat ketahanan informasi pemerintah, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ancaman siber.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Alvi Yuriski, S.ST., M.Pd., dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ia membawakan materi dengan menekankan pentingnya upaya perlindungan data pribadi serta langkah-langkah konkret yang harus diterapkan untuk menjaga keamanan informasi di instansi pemerintah.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan ASN dari 5 kecamatan dan 30 kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Dengan adanya literasi ini, diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip keamanan informasi dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. (ndo)