PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mulai menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan publik. Sistem digital ini memungkinkan seluruh data pasien tersimpan terintegrasi dan bisa diakses lintas ruangan pelayanan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, mengatakan RME dirancang untuk mencatat, menyimpan, dan mengelola data kesehatan pasien secara digital guna meningkatkan mutu layanan, mulai dari pendaftaran hingga tindakan medis.
“Melalui rekam medis elektronik, seluruh data pasien seperti riwayat kesehatan, hasil laboratorium, sampai resep obat tersimpan digital dan dapat diakses di semua ruangan pelayanan,” kata Riduan, Selasa (27/1/2026).
Menurut dia, sistem RME sudah terkoneksi di setiap ruangan pelayanan. Hal ini membuat proses administrasi pasien berjalan lebih cepat dan efisien.
“Begitu pasien mendaftar, datanya langsung terhubung ke semua ruangan karena masing-masing sudah dilengkapi laptop. Pasien tidak perlu lagi melapor saat berpindah layanan,” jelasnya.
Saat ini, penerapan RME sudah berjalan di Puskesmas Menteng sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang menerapkan sistem pelayanan berbasis digital.
“Ke depan, kami berharap seluruh puskesmas di Kota Palangka Raya bisa menerapkan rekam medis elektronik agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” pungkasnya. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mulai menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan publik. Sistem digital ini memungkinkan seluruh data pasien tersimpan terintegrasi dan bisa diakses lintas ruangan pelayanan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, mengatakan RME dirancang untuk mencatat, menyimpan, dan mengelola data kesehatan pasien secara digital guna meningkatkan mutu layanan, mulai dari pendaftaran hingga tindakan medis.
“Melalui rekam medis elektronik, seluruh data pasien seperti riwayat kesehatan, hasil laboratorium, sampai resep obat tersimpan digital dan dapat diakses di semua ruangan pelayanan,” kata Riduan, Selasa (27/1/2026).
Menurut dia, sistem RME sudah terkoneksi di setiap ruangan pelayanan. Hal ini membuat proses administrasi pasien berjalan lebih cepat dan efisien.
“Begitu pasien mendaftar, datanya langsung terhubung ke semua ruangan karena masing-masing sudah dilengkapi laptop. Pasien tidak perlu lagi melapor saat berpindah layanan,” jelasnya.
Saat ini, penerapan RME sudah berjalan di Puskesmas Menteng sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang menerapkan sistem pelayanan berbasis digital.
“Ke depan, kami berharap seluruh puskesmas di Kota Palangka Raya bisa menerapkan rekam medis elektronik agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” pungkasnya. (adr)