31.5 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Kompleks Rindang Banua Akan Direlokasi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Relokasi warga Kompleks Rindang Banua alias Ponton, Kota Palangka Raya kembali diupayakan. Rencananya, wargasetempat akan direlokasikan ke lahan garapan warga Rindang Banua, tepatnya di sebelah timur Rindang Banua, kurang lebih 500 meter dari sungai Barumpung dan 250 meter dari Sungai Kahayan.

Oleh karena itu, Camat Pahandut, Berlianto beserta Lurah Pahandut, Evendy melakukan peninjauan ke lokasi yang rencananya akan menjadi tempat permukiman warga rindang banua yang baru.

Camat Pahandut Berlianto mengatakan, apabila relokasi tersebut mendapatkan persetujuan dari pihak warga, maka warganya akan diminta komitmen secara tertulis bahwa siap untuk direlokasi ke lahan garapan warga Rindang Banua tersebut.

Baca Juga :  Pemko Serahkan Fasilitas Angkutan Sampah untuk Kelurahan Langkai

“Kita akan minta komitmen dengan surat tertulis untuk bersedia direlokasikan ke lahan tersebut,”ucap Berlianto, Rabu (26/5).

Lahan tersebut diperkirakan kurang lebih luasnya 450 hektare, merupakan lahan yang ditunjuk oleh lurah Pahandut pada saat itu dijabat (Alm) Duris P Unjik pada Tahun 1983 sebagai lahan garapan warga Rindang Banua. Lahan tersebut sebelumnya pernah diajukan untuk dilakukan relokasi sejak tahun 2013. Rencananya, lahan tersebut akan dijadikan tempat relokasi warga  kompleks Perumahan Rindang Banua, agar kompleks tersebut dapat ditata dengan rapi.  

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Relokasi warga Kompleks Rindang Banua alias Ponton, Kota Palangka Raya kembali diupayakan. Rencananya, wargasetempat akan direlokasikan ke lahan garapan warga Rindang Banua, tepatnya di sebelah timur Rindang Banua, kurang lebih 500 meter dari sungai Barumpung dan 250 meter dari Sungai Kahayan.

Oleh karena itu, Camat Pahandut, Berlianto beserta Lurah Pahandut, Evendy melakukan peninjauan ke lokasi yang rencananya akan menjadi tempat permukiman warga rindang banua yang baru.

Camat Pahandut Berlianto mengatakan, apabila relokasi tersebut mendapatkan persetujuan dari pihak warga, maka warganya akan diminta komitmen secara tertulis bahwa siap untuk direlokasi ke lahan garapan warga Rindang Banua tersebut.

Baca Juga :  Pemko Serahkan Fasilitas Angkutan Sampah untuk Kelurahan Langkai

“Kita akan minta komitmen dengan surat tertulis untuk bersedia direlokasikan ke lahan tersebut,”ucap Berlianto, Rabu (26/5).

Lahan tersebut diperkirakan kurang lebih luasnya 450 hektare, merupakan lahan yang ditunjuk oleh lurah Pahandut pada saat itu dijabat (Alm) Duris P Unjik pada Tahun 1983 sebagai lahan garapan warga Rindang Banua. Lahan tersebut sebelumnya pernah diajukan untuk dilakukan relokasi sejak tahun 2013. Rencananya, lahan tersebut akan dijadikan tempat relokasi warga  kompleks Perumahan Rindang Banua, agar kompleks tersebut dapat ditata dengan rapi.  

Terpopuler

Artikel Terbaru