PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Upaya mencegah penyebaran Pandemi Covid-19, terus dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya. Salah satunya dengan melakukan asistensi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan saat ujian sekolah. Seperti yang terlihat pada pelaksanaan ujian sekolah di MTSN-2 Kota Palangka Raya, Senin (26/4)
Aiptu Humaidi salah satu tim satgas Covid-19 mengatakan, sesuai dengan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19, maka dilakukan beberapa upaya yakni mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Salah satunya yang kita lakukan kali ini pada ujian sekolah yang dilaksanakan oleh MTSN-2 Kota Palangka. Tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh tahapan kegiatan telah menerapkan prokes yang berlaku, yakni wajib menggunakan masker, menjaga jarak fisik, penyediaan wadah cuci tangan, hand sanitazer dan masker cadangan serta melakukan pengukuran suhu tubuh,”jelas Humaidi.