PALANGKARAYA,PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menghadiri Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kota Palangkaraya pada Senin (25/11/2024).
Rapat ini menjadi momentum penting dalam proses persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangkaraya untuk tahun anggaran 2025.
Dalam rapat itu, Arbert Tombak menyampaikan bahwa proses pembahasan APBD telah melalui tahapan panjang.
“Kita hari ini mengikuti agenda paripurna DPRD untuk persetujuan terhadap rancangan APBD Kota Palangka Raya. Setelah melalui rangkaian RDP, pembahasan-pembahasan di tingkat komisi. Akhirnya beberapa hari lalu DPRD Kota Palangka Raya telah menyepakati baku anggaran tahun 2025,” ucap Arbert kepada Prokalteng.co usai mengikuti rapat paripurna, Senin (25/11).
Tahapan selanjutnya, menurut Arbert yakni mengajukan rancangan APBD tersebut untuk mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Hari ini rancangan APBD sudah disepakati untuk diproses lebih lanjut. Setelah ini, kita menunggu rekomendasi dari pemprov. Jika ada revisi atau koreksi, maka akan kita bahas kembali dalam rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai APBD,” jelasnya.
Arbert juga menegaskan bahwa komitmen semua pihak untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Palangkaraya tetap menjadi prioritas utama.
Kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan kota ke depan.
Dengan selesainya tahapan awal ini, pemerintah daerah berharap rekomendasi dari Pemprov Kalimantan Tengah dapat segera diperoleh.
Proses finalisasi APBD 2025 pun diharapkan berjalan lancar, sehingga program-program strategis untuk pembangunan Kota Palangkaraya dapat segera direalisasikan pada tahun mendatang. (ndo/hnd)