Site icon Prokalteng

Persentase Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir Baru 80,67 Persen

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah saat menyampaikan LKPJ Wali Kota Palangka Raya tahun anggaran 2022, di ruang sidang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (24/3/2023). (FOTO:MARINI/PROKALTENG.CO)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah mengatakan bahwa cakupan pelayanan kesehatan kerja dan olahraga mencapai 100 persen.

Cakupan yang mendapat jaminan kesehatan mencapai 98,89 persen, dan persentase Puskesmas yang memenuhi standar kesehatan mencapai 100 persen.

Tentu hal tersebut memberikan pengaruh terhadap rendahnya kasus kematian bayi. Sebab, persentase pelayanan kesehatan pada bayi baru lahir sudah mencapai 80,67 persen.

“Terlebih lagi persentase pelayanan kesehatan pada balita sesuai standar mencapai 81,35 persen,”ucap Hj. Umi Mastikah, di sela Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan II Tahun sidang 2022/2023 DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (24/3/2023).

Dijelaskan Hj. Umi Mastikah, rendahnya angka kematian bayi merupakan salah satu indikator keberhasilan program kesehatan ibu dan anak.

Namun demikian, dibalik kebersihan tentunya masih banyak Pekerjaan Rumah (PR), yang perlu diselesaikan dan memerlukan kerja keras semua pihak dalam pelaksanaannya.

“Berdasarkan data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya tahun anggaran 2022. Rendahnya kasus kematian bayi hanya berjumlah 9 orang, dan tidak ada kasus kematian balita. Serta rendahnya kasus kematian ibu bersalin berjumlah 2 orang,”terangnya.






Reporter: Marini
Exit mobile version