Di Palangka Raya, Kesadaran Masyarakat Tertib PKB Baru Mencapai 64 Persen

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tingkat kesadaran masyarakat Kota Palangka Raya dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) saat ini mencapai sekitar 64 persen. Ini menunjukkan kepatuhan wajib pajak yang tergolong cukup baik.

“Kalau saya lihat tingkat kepatuhan masyarakat cukup bagus. Namun memang masih ada beberapa yang belum patuh dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Selasa (23/6/2026).

Menurut Emi, capaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan melalui operasi gabungan dan kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor yang selama ini rutin dilaksanakan.

“Mayoritas masyarakat yang terjaring dalam kegiatan pemeriksaan sudah memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya, meskipun masih ada sebagian yang perlu terus diberikan sosialisasi dan edukasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Menjelang Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Palangka Raya Masih Dalam Kondisi Stabil

Dia menjelaskan, operasi gabungan yang dilaksanakan pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.

“Kegiatan ini bukan hanya soal penerimaan pajak, tetapi juga untuk memastikan masyarakat patuh terhadap kelengkapan administrasi kendaraan serta mendukung keselamatan berkendara,” ucapnya.

Emi menilai pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tingkat kesadaran masyarakat Kota Palangka Raya dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) saat ini mencapai sekitar 64 persen. Ini menunjukkan kepatuhan wajib pajak yang tergolong cukup baik.

“Kalau saya lihat tingkat kepatuhan masyarakat cukup bagus. Namun memang masih ada beberapa yang belum patuh dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Selasa (23/6/2026).

Menurut Emi, capaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan melalui operasi gabungan dan kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor yang selama ini rutin dilaksanakan.

Electronic money exchangers listing

“Mayoritas masyarakat yang terjaring dalam kegiatan pemeriksaan sudah memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya, meskipun masih ada sebagian yang perlu terus diberikan sosialisasi dan edukasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Menjelang Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Palangka Raya Masih Dalam Kondisi Stabil

Dia menjelaskan, operasi gabungan yang dilaksanakan pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.

“Kegiatan ini bukan hanya soal penerimaan pajak, tetapi juga untuk memastikan masyarakat patuh terhadap kelengkapan administrasi kendaraan serta mendukung keselamatan berkendara,” ucapnya.

Emi menilai pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Terpopuler

Artikel Terbaru