31.8 C
Jakarta
Tuesday, May 6, 2025

Gencarkan Pengawasan Pajak Galian C untuk Meningkatkan PAD

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu upaya terbaru yang dilakukan adalah kegiatan pendataan, pengawasan, dan pemeriksaan terhadap objek pajak khususnya galian C, yang dilaksanakan sejak 21 hingga 23 April 2025.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani. Melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian BPPRD, Andrew Vincent Pasaribu. Mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dimulai di wilayah Tangkiling selama dua hari.

Kemudian dilanjutkan ke wilayah Sabaru pada hari ketiga. Selama tiga hari pelaksanaan, pihaknya telah mendata dan melakukan pengawasan terhadap 12 objek pajak galian C.

โ€œJadi sejak tanggal 21 sampai dengan 23 April, kami melaksanakan kegiatan untuk pendataan, pengawasan, dan pemeriksaan pajak khususnya untuk galian C. Sampai hari ketiga ini, terdapat 12 objek pajak yang telah kami data dan awasi,โ€ jelas Andrew saat diwawancarai awak media di lokasi, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga :  Pj Wali Kota Palangka Raya Tinjau Lokasi Genangan Air, Prioritaskan Pembangunan Siring

Lebih lanjut, Andrew menjelaskan bahwa potensi dari sektor pajak galian C di Kota Palangka Raya cukup besar. Hal ini ditopang oleh tarif pajak yang dikenakan mencapai 20 persen, menjadikan sektor ini sebagai sumber pendapatan yang menjanjikan bagi daerah.

โ€œPotensinya cukup besar, apalagi tarif pajaknya 20 persen. Ini sangat potensial untuk mendukung PAD, terlebih di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan oleh hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia,โ€ ujarnya.

Kegiatan ini bukan hanya dilaksanakan dalam jangka pendek. Andrew menegaskan bahwa pengawasan dan pendataan seperti ini merupakan agenda rutin BPPRD Kota Palangka Raya.

โ€œKegiatan seperti ini memang rutin kami lakukan. Tidak hanya kali ini saja, dan tidak terbatas hanya pada objek pajak galian C, tapi juga meliputi pajak restoran, hotel, dan lainnya,โ€ jelasnya.

Baca Juga :  Visi Bersama Membangun Kota Berkembang Secara Fisik dan Ekonomi, Modern Serta Ramah Lingkungan

Khusus untuk bulan April ini, fokus pengawasan lebih diarahkan kepada objek pajak galian C, mengingat sektor ini dinilai memiliki kontribusi besar terhadap PAD. Pendataan dan pengawasan juga dilakukan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan dan membayar kewajiban pajaknya secara benar dan tepat waktu.

Dengan langkah ini, BPPRD Kota Palangka Raya berharap dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak serta memaksimalkan potensi pajak daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Kota Palangka Raya. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu upaya terbaru yang dilakukan adalah kegiatan pendataan, pengawasan, dan pemeriksaan terhadap objek pajak khususnya galian C, yang dilaksanakan sejak 21 hingga 23 April 2025.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani. Melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian BPPRD, Andrew Vincent Pasaribu. Mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dimulai di wilayah Tangkiling selama dua hari.

Kemudian dilanjutkan ke wilayah Sabaru pada hari ketiga. Selama tiga hari pelaksanaan, pihaknya telah mendata dan melakukan pengawasan terhadap 12 objek pajak galian C.

โ€œJadi sejak tanggal 21 sampai dengan 23 April, kami melaksanakan kegiatan untuk pendataan, pengawasan, dan pemeriksaan pajak khususnya untuk galian C. Sampai hari ketiga ini, terdapat 12 objek pajak yang telah kami data dan awasi,โ€ jelas Andrew saat diwawancarai awak media di lokasi, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga :  Pj Wali Kota Palangka Raya Tinjau Lokasi Genangan Air, Prioritaskan Pembangunan Siring

Lebih lanjut, Andrew menjelaskan bahwa potensi dari sektor pajak galian C di Kota Palangka Raya cukup besar. Hal ini ditopang oleh tarif pajak yang dikenakan mencapai 20 persen, menjadikan sektor ini sebagai sumber pendapatan yang menjanjikan bagi daerah.

โ€œPotensinya cukup besar, apalagi tarif pajaknya 20 persen. Ini sangat potensial untuk mendukung PAD, terlebih di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan oleh hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia,โ€ ujarnya.

Kegiatan ini bukan hanya dilaksanakan dalam jangka pendek. Andrew menegaskan bahwa pengawasan dan pendataan seperti ini merupakan agenda rutin BPPRD Kota Palangka Raya.

โ€œKegiatan seperti ini memang rutin kami lakukan. Tidak hanya kali ini saja, dan tidak terbatas hanya pada objek pajak galian C, tapi juga meliputi pajak restoran, hotel, dan lainnya,โ€ jelasnya.

Baca Juga :  Visi Bersama Membangun Kota Berkembang Secara Fisik dan Ekonomi, Modern Serta Ramah Lingkungan

Khusus untuk bulan April ini, fokus pengawasan lebih diarahkan kepada objek pajak galian C, mengingat sektor ini dinilai memiliki kontribusi besar terhadap PAD. Pendataan dan pengawasan juga dilakukan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan dan membayar kewajiban pajaknya secara benar dan tepat waktu.

Dengan langkah ini, BPPRD Kota Palangka Raya berharap dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak serta memaksimalkan potensi pajak daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Kota Palangka Raya. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru