32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Pemko Palangkaraya Dapat 153 Formasi CPNS dan PPPK

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia (RI) telah menyetujui usulan kuota jumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya.

“Beberapa waktu lalu saya diminta hadir langsung tanpa diwakilkan, tapi karena kebetulan kita sedang kebanjiran. Saya minta izin melalui surat kuasa untuk disampaikan kepada Pak KemenPAN-RB yang saya titipkan melalui Plt. Kepala BKPSDM Kota Palangkaraya, Fifi Arfina. Dan alhamdulillah diberikan izin,” ujar Hera saat dibincangi awak media, usai pertemuan di Swiss-Belhotel Danum Palangkaraya, Jumat (22/3).

Baca Juga :  Layanan Online Lapor Pelanggaran Perda dan Perkada Dibuka untuk Umum

Kemudian, Hera menjelaskan, berdasarkan surat persetujuan prinsip kebutuhan ASN di Kota Palangkaraya, formasinya berjumlah 153 orang, yang terdiri dari 52 orang untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan selebihnya 101 orang formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terkait formasi yang dibutuhkan nanti, kata Hera, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat serta petunjuk juknisnya nanti seperti apa.

“Ya seperti nanti terdiri berapa tenaga kesehatan, berapa tenaga pendidikan , dan tenaga teknisnya berapa,” ucapnya.

Di sisi lain, mengenai jumlah formasi yang diusulkan apakah sudah sesuai? Disampaikan Hera, hal itu sudah disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran. Meski harapannya jumlah formasi bisa lebih banyak, namun hal itu harus sejalan dengan keberlangsungan keuangan daerah.

Baca Juga :  Pemko Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

Sementara itu di tempat yang sama, Plt. Kepala BKPSDM Kota Palangkaraya, Fifi Arfina, menambahkan, untuk para calon pelamar pegawai ASN diminta untuk memanfaatkan dengan baik kesempatan perekrutan Pegawai Calon ASN Tahun Anggaran 2024.

Fifi juga menekankan pentingnya untuk terus aktif mencari informasi resmi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah, serta mempersiapkan diri dengan belajar dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, dengan tetap berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan. (ana)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia (RI) telah menyetujui usulan kuota jumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya.

“Beberapa waktu lalu saya diminta hadir langsung tanpa diwakilkan, tapi karena kebetulan kita sedang kebanjiran. Saya minta izin melalui surat kuasa untuk disampaikan kepada Pak KemenPAN-RB yang saya titipkan melalui Plt. Kepala BKPSDM Kota Palangkaraya, Fifi Arfina. Dan alhamdulillah diberikan izin,” ujar Hera saat dibincangi awak media, usai pertemuan di Swiss-Belhotel Danum Palangkaraya, Jumat (22/3).

Baca Juga :  Layanan Online Lapor Pelanggaran Perda dan Perkada Dibuka untuk Umum

Kemudian, Hera menjelaskan, berdasarkan surat persetujuan prinsip kebutuhan ASN di Kota Palangkaraya, formasinya berjumlah 153 orang, yang terdiri dari 52 orang untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan selebihnya 101 orang formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terkait formasi yang dibutuhkan nanti, kata Hera, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat serta petunjuk juknisnya nanti seperti apa.

“Ya seperti nanti terdiri berapa tenaga kesehatan, berapa tenaga pendidikan , dan tenaga teknisnya berapa,” ucapnya.

Di sisi lain, mengenai jumlah formasi yang diusulkan apakah sudah sesuai? Disampaikan Hera, hal itu sudah disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran. Meski harapannya jumlah formasi bisa lebih banyak, namun hal itu harus sejalan dengan keberlangsungan keuangan daerah.

Baca Juga :  Pemko Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

Sementara itu di tempat yang sama, Plt. Kepala BKPSDM Kota Palangkaraya, Fifi Arfina, menambahkan, untuk para calon pelamar pegawai ASN diminta untuk memanfaatkan dengan baik kesempatan perekrutan Pegawai Calon ASN Tahun Anggaran 2024.

Fifi juga menekankan pentingnya untuk terus aktif mencari informasi resmi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah, serta mempersiapkan diri dengan belajar dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, dengan tetap berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan. (ana)

Terpopuler

Artikel Terbaru