25.1 C
Jakarta
Sunday, June 8, 2025

DLH Berikan Pembinaan kepada Pasukan Kuning

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Achmad Zaini, menyikapi persoalan adanya oknum petugas kebersihan lingkungan (pasukan kuning) yang disinyalir membuang sampah ke parit usai melakukan pembersihan di jalan.

Menurutnya, jika petugas dari DLH, pihaknya sudah melakukan pembinaan bagaimana cara penanganan sampah. Mulai dari pengumpulan, pengangkutan, pengolahan di TPA. Kemudian dipadatkan, dan ditimbun dengan menggunakan compare soil.

“Kalau misalnya ada, saya tidak yakin itu petugas dari DLH. Karena kalau petugas dari DLH yang membuang itu, sama saja mempersulit pekerjaan mereka sendiri. Karena petugas itu kan ada klusternya. Misalnya, A di Jalan Temanggung Tilung, itu juga ada pengawasnya. Setiap wilayah ada pengawasnya,” jelasnya, Jumat (22/9).

Baca Juga :  Pemko Dukung Inovasi Baru Atasi Karhutla dengan Sabun Cair

Dirinya kembali menjelaskan bahwa jika ada pekerjaan yang tidak dilakukan dengan baik, maka tentu pengawas akan menegur. Pengawas ini, menurutnya akan memberikan laporan kepada kepada pimpinan. Untuk itu, dikatakannya bahwa petugas kebersihan selalu diawasi setiap hari.

Disinggung soal keberadaan sampah yang masih menumpuk di siang hari, dia menuturkan bahwa hal tersebut, karena adanya warga yang tak menaati waktu membuang sampah yang telah ditentukan.

“Jadi kami hanya mengambil sekali saja. Jadi kalau sudah diambil, kami harap jangan dibuang dulu karena setelah pukul 16.00 WIB, malam atau pagi kami baru bisa ambil kembali,”katanya.

“Alasan kenapa tidak bisa 2-3 kali, karena keterbatasan anggaran, keterbatasan armada, keterbatasan sumber daya manusia. Pemerintah juga memiliki anggaran yang terbatas, tidak mungkin mengambil setiap saat. Sehingga diatur untuk mengambil hanya sekali atau dua kali. Kecuali di depo, karena ada jam-jam yang diperbolehkan di siang hari,”imbuhnya. (*ana/hnd)

Baca Juga :  Pelatihan SIMBG, Wawali Harapkan Hal Ini

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Achmad Zaini, menyikapi persoalan adanya oknum petugas kebersihan lingkungan (pasukan kuning) yang disinyalir membuang sampah ke parit usai melakukan pembersihan di jalan.

Menurutnya, jika petugas dari DLH, pihaknya sudah melakukan pembinaan bagaimana cara penanganan sampah. Mulai dari pengumpulan, pengangkutan, pengolahan di TPA. Kemudian dipadatkan, dan ditimbun dengan menggunakan compare soil.

“Kalau misalnya ada, saya tidak yakin itu petugas dari DLH. Karena kalau petugas dari DLH yang membuang itu, sama saja mempersulit pekerjaan mereka sendiri. Karena petugas itu kan ada klusternya. Misalnya, A di Jalan Temanggung Tilung, itu juga ada pengawasnya. Setiap wilayah ada pengawasnya,” jelasnya, Jumat (22/9).

Baca Juga :  Pemko Dukung Inovasi Baru Atasi Karhutla dengan Sabun Cair

Dirinya kembali menjelaskan bahwa jika ada pekerjaan yang tidak dilakukan dengan baik, maka tentu pengawas akan menegur. Pengawas ini, menurutnya akan memberikan laporan kepada kepada pimpinan. Untuk itu, dikatakannya bahwa petugas kebersihan selalu diawasi setiap hari.

Disinggung soal keberadaan sampah yang masih menumpuk di siang hari, dia menuturkan bahwa hal tersebut, karena adanya warga yang tak menaati waktu membuang sampah yang telah ditentukan.

“Jadi kami hanya mengambil sekali saja. Jadi kalau sudah diambil, kami harap jangan dibuang dulu karena setelah pukul 16.00 WIB, malam atau pagi kami baru bisa ambil kembali,”katanya.

“Alasan kenapa tidak bisa 2-3 kali, karena keterbatasan anggaran, keterbatasan armada, keterbatasan sumber daya manusia. Pemerintah juga memiliki anggaran yang terbatas, tidak mungkin mengambil setiap saat. Sehingga diatur untuk mengambil hanya sekali atau dua kali. Kecuali di depo, karena ada jam-jam yang diperbolehkan di siang hari,”imbuhnya. (*ana/hnd)

Baca Juga :  Pelatihan SIMBG, Wawali Harapkan Hal Ini

Terpopuler

Artikel Terbaru