25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Hari ini PPDB SD dan SMP di Palangka Raya Serentak Dimulai

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Palangka Raya akan dilaksanakan pada hari ini, Senin 21- 25 Juni tahun 2021. Seperti tahun lalu, PPDB tersebut dilaksanakan melalui online.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah melalui Kabid Pembinaan SMP, Muhammad Aswani mengatakan bahwa PPDB tingkat SD dan SMP dilaksanakan pada hari ini hingga tanggal 25 juni 2021.

“PPDB tingkat SD dan SMP di Kota Palangka Raya akan dilaksanakan pada tanggal 21-25 Juni. Untuk sistem pendaftaran akan dilaksanakan secara online oleh beberapa sekolah, namun ada juga yang secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,”ucap Aswani, Senin (21/6).

Menurutnya, ada 6 SMP yang menerapkan PPDB dengan sistem online dari 25 SMP Negeri dan 22 SMP Swasta di Kota Palangka Raya. Sedangkan SMP yang tidak melaksanakan PPDB secara online akan dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga :  Hindari Praktik KKN, Pemko Gelar Rakor

“6 SMP yang melaksanakan PPDB secara online yakni SMPN 1 ,SMPN 2 , SMPN 3, SMPN 6,SMPN 8 dan SMPN 9 dengan melalui sekolah masing masing yang mengatur. 4 Jalur yang disediakan secara online yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, PPDB yang dilakukan melalui sistem online, para peserta PPDB bisa mengakses https://kotapalangkaraya.siap-ppdb.com/ di web browser masing masing. Sedangkan kuota yang disediakan untuk pendaftaran secara online pada 4 jalur tersebut, diantaranya jalur zonasi 65 persen, jalur prestasi 15 persen, jalur afirmasi 15 persen ,dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.

Tak jauh berbeda dengan tingkat SMP, untuk PPDB tingkat SD juga dilaksanakan pada tanggal 21-25 Juni 2021. Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang Pembinaan SD, Era Wahyuningsih menjelaskan PPDB tingkat SD dilaksanakan secara offline di masing masing sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga :  PPKM Selesai, Awas! Aturan Sanksi Tetap Berlaku bagi Pelanggar Prokes

“PPDB tingkat SD di Kota Palangka Raya dilaksanakan secara offline di masing masing sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan kuota yang disediakan ada 3 jalur, yakni jalur zonasi 75 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen,” jelasnya.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Palangka Raya akan dilaksanakan pada hari ini, Senin 21- 25 Juni tahun 2021. Seperti tahun lalu, PPDB tersebut dilaksanakan melalui online.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah melalui Kabid Pembinaan SMP, Muhammad Aswani mengatakan bahwa PPDB tingkat SD dan SMP dilaksanakan pada hari ini hingga tanggal 25 juni 2021.

“PPDB tingkat SD dan SMP di Kota Palangka Raya akan dilaksanakan pada tanggal 21-25 Juni. Untuk sistem pendaftaran akan dilaksanakan secara online oleh beberapa sekolah, namun ada juga yang secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,”ucap Aswani, Senin (21/6).

Menurutnya, ada 6 SMP yang menerapkan PPDB dengan sistem online dari 25 SMP Negeri dan 22 SMP Swasta di Kota Palangka Raya. Sedangkan SMP yang tidak melaksanakan PPDB secara online akan dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga :  Hindari Praktik KKN, Pemko Gelar Rakor

“6 SMP yang melaksanakan PPDB secara online yakni SMPN 1 ,SMPN 2 , SMPN 3, SMPN 6,SMPN 8 dan SMPN 9 dengan melalui sekolah masing masing yang mengatur. 4 Jalur yang disediakan secara online yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, PPDB yang dilakukan melalui sistem online, para peserta PPDB bisa mengakses https://kotapalangkaraya.siap-ppdb.com/ di web browser masing masing. Sedangkan kuota yang disediakan untuk pendaftaran secara online pada 4 jalur tersebut, diantaranya jalur zonasi 65 persen, jalur prestasi 15 persen, jalur afirmasi 15 persen ,dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.

Tak jauh berbeda dengan tingkat SMP, untuk PPDB tingkat SD juga dilaksanakan pada tanggal 21-25 Juni 2021. Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang Pembinaan SD, Era Wahyuningsih menjelaskan PPDB tingkat SD dilaksanakan secara offline di masing masing sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga :  PPKM Selesai, Awas! Aturan Sanksi Tetap Berlaku bagi Pelanggar Prokes

“PPDB tingkat SD di Kota Palangka Raya dilaksanakan secara offline di masing masing sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan kuota yang disediakan ada 3 jalur, yakni jalur zonasi 75 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen,” jelasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru