26.7 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Ciptakan Masyarakat Cerdas, Pemko Lakukan Hal Ini

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi Informasi Statistika Persandian (Diskominfo SP) membentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

Terkait hal tersebut Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo SP Fifi Arfina menyampaikan, pembentukan KIM ini salah satu bentuk mewujudkan visi dan misi wali kota yaitu masyarakat cerdas. Pelatihan KIM ini dilakukan di daerah di Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu. Diharapkan, dengan terbentuknya  KIM, masyarakat Kelurahan Marang agar bisa lebih selektif dalam mengelola informasi. Terlebih saat ini, pada zaman industri 4.0 saat ini, penyebaran informasi sangat cepat, sehingga dalam pengelolaannya diperlukan kehati-kehatian.

Baca Juga :  Berbeda, Ini Tarif Rapid Antigen di RSUD Palangka Raya dengan RSDS

Agar mencegah terjadinya penyebaran berita hoaks, di mana penyebaran berita hoaks bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. Terlebih saat ini untuk penyalahgunaan informasi bisa dijerat oleh  UU ITE,”ujarnya.

Untuk itu, diharapkannya, melalui KIM ini masyarakat bisa memahami dan mengelola informasi positif yang disebarkan kepada masyarakat, sehingga informasi yang dibagikan bermanfaat.

Semoga semua informasi positif yang berada Kota Palangka Raya bisa disebarluaskan oleh KIM yang baru kami bentuk ini,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi Informasi Statistika Persandian (Diskominfo SP) membentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

Terkait hal tersebut Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo SP Fifi Arfina menyampaikan, pembentukan KIM ini salah satu bentuk mewujudkan visi dan misi wali kota yaitu masyarakat cerdas. Pelatihan KIM ini dilakukan di daerah di Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu. Diharapkan, dengan terbentuknya  KIM, masyarakat Kelurahan Marang agar bisa lebih selektif dalam mengelola informasi. Terlebih saat ini, pada zaman industri 4.0 saat ini, penyebaran informasi sangat cepat, sehingga dalam pengelolaannya diperlukan kehati-kehatian.

Baca Juga :  Berbeda, Ini Tarif Rapid Antigen di RSUD Palangka Raya dengan RSDS

Agar mencegah terjadinya penyebaran berita hoaks, di mana penyebaran berita hoaks bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. Terlebih saat ini untuk penyalahgunaan informasi bisa dijerat oleh  UU ITE,”ujarnya.

Untuk itu, diharapkannya, melalui KIM ini masyarakat bisa memahami dan mengelola informasi positif yang disebarkan kepada masyarakat, sehingga informasi yang dibagikan bermanfaat.

Semoga semua informasi positif yang berada Kota Palangka Raya bisa disebarluaskan oleh KIM yang baru kami bentuk ini,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru