PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan program peningkatan kualitas hunian tahun ini berjalan melalui dua sumber.
Yakni dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta dari APBD Kota Palangka Raya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya, Sumarsono. Mengatakan bahwa program pusat tersebut merupakan bagian dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Melalui Balai Perumahan, Palangka Raya memperoleh 240 unit rumah tidak layak huni yang ditingkatkan kualitasnya. Dari jumlah itu, 50 unit memperoleh dukungan sanitasi berupa WC,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Dia menegaskan program BSPS tersebut sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat dan bukan dari daerah. Sehingga pelaksanaannya mengikuti mekanisme kementerian.
Sementara itu, Pemko Palangka Raya juga memiliki program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni yang dibiayai melalui APBD, dan difokuskan pada kawasan kumuh.
“Yang dari pemerintah kota sudah selesai, fokus kami pada 29 unit RTLH yang ditingkatkan menjadi rumah layak huni di kawasan kumuh,” jelasnya.
Terkait rencana tahun depan, dia menyampaikan bahwa program daerah masih menunggu kepastian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengingat keterbatasan anggaran.
“Tahun depan kita masih menunggu arahan dan persetujuan anggaran dari daerah karena kondisi fiskal yang terbatas,” katanya.
Sementara untuk program pusat, Disperkimtan telah mengusulkan penambahan sasaran untuk beberapa tahun mendatang guna memperluas manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kita sudah mengusulkan sekitar 1.000 unit untuk tahun 2026 ke Kementerian,” ungkapnya.
Dia menjelaskan. Bahwa pelaksanaan program daerah di tahun mendatang juga bergantung pada arahan pimpinan dan kemampuan anggaran kota. (*/adr)


