27.3 C
Jakarta
Thursday, November 21, 2024

Sinergi Perusahaan dan Pemerintah Diperkuat dalam Forum TJSLP Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Penjabat (Pj) Wali Kota, Hera Nugrahayu, yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Urianinu Napulangit, membuka secara resmi acara Pertemuan Tahunan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kota Palangka Raya Tahun 2024.

Acara yang digelar pada Selasa (19/11/2024) ini menjadi ajang strategis bagi pemerintah dan sektor bisnis untuk mempererat kolaborasi demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Forum TJSLP 2024 bertujuan untuk meningkatkan kepedulian perusahaan terhadap dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas mereka. Program TJSLP diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kondisi sosial dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Beberapa regulasi terkait pelaksanaan program ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, dan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program TJSL BUMN.

Baca Juga :  Aset yang Diperoleh Melalui Uang Rakyat Harus Dikelola dengan Baik

Dalam sambutannya, Urianinu Napulangit menegaskan pentingnya peran TJSLP dalam mendukung tercapainya pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Kota Palangka Raya.

“Program TJSLP tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan, tetapi juga membawa dampak positif bagi masyarakat dan komunitas di sekitar aktivitas usaha. Keberadaan program ini mampu meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang selaras dengan visi pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah Kota Palangka Raya menganggap kemitraan antara berbagai pihak, termasuk perusahaan BUMN, BUMD, dan swasta, sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih efektif.

“Kolaborasi sinergis ini dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada, termasuk melibatkan akademisi dan lembaga adat, untuk mempercepat dan memastikan keberhasilan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga :  Satpol PP Persoalkan Anggaran yang Tak Mengucur

Program TJSLP, lanjut Urianinu, sejalan dengan tujuan utama pembangunan daerah, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam forum ini, pemerintah Kota Palangka Raya berharap agar perusahaan-perusahaan di daerah tersebut dapat lebih berkomitmen dalam melaksanakan program-program yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.

“Pertemuan tahunan ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi berbagai pihak untuk terus bekerja sama. Dengan sinergi yang terbangun, program TJSLP diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan perusahaan, baik BUMN, BUMD, maupun swasta, serta berbagai pihak terkait lainnya yang memiliki komitmen untuk menjadikan program TJSLP sebagai bagian penting dari pembangunan sosial dan lingkungan di Kota Palangka Raya. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Penjabat (Pj) Wali Kota, Hera Nugrahayu, yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Urianinu Napulangit, membuka secara resmi acara Pertemuan Tahunan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kota Palangka Raya Tahun 2024.

Acara yang digelar pada Selasa (19/11/2024) ini menjadi ajang strategis bagi pemerintah dan sektor bisnis untuk mempererat kolaborasi demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Forum TJSLP 2024 bertujuan untuk meningkatkan kepedulian perusahaan terhadap dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas mereka. Program TJSLP diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kondisi sosial dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Beberapa regulasi terkait pelaksanaan program ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, dan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program TJSL BUMN.

Baca Juga :  Aset yang Diperoleh Melalui Uang Rakyat Harus Dikelola dengan Baik

Dalam sambutannya, Urianinu Napulangit menegaskan pentingnya peran TJSLP dalam mendukung tercapainya pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Kota Palangka Raya.

“Program TJSLP tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan, tetapi juga membawa dampak positif bagi masyarakat dan komunitas di sekitar aktivitas usaha. Keberadaan program ini mampu meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang selaras dengan visi pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah Kota Palangka Raya menganggap kemitraan antara berbagai pihak, termasuk perusahaan BUMN, BUMD, dan swasta, sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih efektif.

“Kolaborasi sinergis ini dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada, termasuk melibatkan akademisi dan lembaga adat, untuk mempercepat dan memastikan keberhasilan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga :  Satpol PP Persoalkan Anggaran yang Tak Mengucur

Program TJSLP, lanjut Urianinu, sejalan dengan tujuan utama pembangunan daerah, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam forum ini, pemerintah Kota Palangka Raya berharap agar perusahaan-perusahaan di daerah tersebut dapat lebih berkomitmen dalam melaksanakan program-program yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.

“Pertemuan tahunan ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi berbagai pihak untuk terus bekerja sama. Dengan sinergi yang terbangun, program TJSLP diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan perusahaan, baik BUMN, BUMD, maupun swasta, serta berbagai pihak terkait lainnya yang memiliki komitmen untuk menjadikan program TJSLP sebagai bagian penting dari pembangunan sosial dan lingkungan di Kota Palangka Raya. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru