PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memastikan proses penetapan sejumlah kepala dinas yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) akan dilakukan bertahap dan penuh pertimbangan.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas birokrasi dan menghindari rotasi pejabat yang terlalu sering.
Fairid menekankan, setiap keputusan terkait pengisian jabatan definitif harus benar-benar matang agar tidak menimbulkan dampak yang berlebihan bagi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
“Penetapan pasti dilakukan untuk memaksimalkan kinerja, tetapi saya tidak ingin terburu-buru. Setiap langkah harus dipikirkan dengan matang supaya tidak terjadi pergantian pejabat yang terlalu sering,” ujar Fairid, Kamis (18/9).
Ia mencontohkan, pada periode pertama kepemimpinannya, rotasi pejabat eselon II hanya dilakukan dua hingga tiga kali sepanjang masa jabatan.
Pola tersebut dinilai efektif menjaga kesinambungan kerja dan meminimalkan gejolak di internal pemerintah daerah.
“Dulu, selama periode pertama, rotasi eselon II bisa dihitung dengan jari. Sejak awal dilantik, saya hanya melakukan rotasi dua sampai tiga kali saja,” jelasnya.
Fairid juga mengungkapkan bahwa cukup banyak pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya yang akan memasuki masa pensiun mulai 2024 hingga akhir 2025.
“Jadi, sekalian saja dilakukan dalam satu proses. Supaya tidak ada rotasi ganda dalam waktu berdekatan,” pungkasnya. (*adr)