29.2 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

RSUD Kota Palangkaraya Bangun Ruang Hemodialisa untuk Pasien Gagal Ginjal

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangkaraya, mencanangkan pembangunan ruang Hemodialisa tahun ini, untuk melayani pasien gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah.

Supaya memastikan pekerjaan pembangunan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Serta mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dilakukan penandatanganan pakta integritas dengan beberapa pihak terkait beberapa waktu lalu.

Pakta integritas ini ditandatangani oleh Direktur RSUD Kota Palangkaraya, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangkaraya, dan Plt Inspektur Pembantu Wilayah IV Palangkaraya sebagai pendamping.

“Kami telah melakukan penandatanganan pakta integritas rencana pembangunan ruang Hedmodialisa. Kami berharap semua pihak yang telah berkomitmen dan bertanda tangan dapat melaksanakan pekerjaan dengan tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat kuantitas,” kata Direktur RSUD Kota Palangka Raya, Abram Sidi Winasis, rabu (19/6/2024).

Baca Juga :  Catat! 112 Nomor Tunggal Emergency Call di Palangka Raya

Abram menjelaskan, pembangunan Ruang Hemodialisa tersebut menggunakan Dana BLUD RSUD Palangkaraya Tahun Anggaran 2024.

Menurutnya, kegiatan ini juga termasuk dalam salah satu dari 10 proyek strategis yang diprogramkan oleh Pemko Palangkaraya pada tahun 2024. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.

“Dalam proses pembangunan ini kami memperoleh pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri Palangkaraya. Kami sangat bersyukur bisa mendapatkan dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Palangkaraya,” pungkasnya. (jef)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangkaraya, mencanangkan pembangunan ruang Hemodialisa tahun ini, untuk melayani pasien gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah.

Supaya memastikan pekerjaan pembangunan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Serta mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dilakukan penandatanganan pakta integritas dengan beberapa pihak terkait beberapa waktu lalu.

Pakta integritas ini ditandatangani oleh Direktur RSUD Kota Palangkaraya, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangkaraya, dan Plt Inspektur Pembantu Wilayah IV Palangkaraya sebagai pendamping.

“Kami telah melakukan penandatanganan pakta integritas rencana pembangunan ruang Hedmodialisa. Kami berharap semua pihak yang telah berkomitmen dan bertanda tangan dapat melaksanakan pekerjaan dengan tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat kuantitas,” kata Direktur RSUD Kota Palangka Raya, Abram Sidi Winasis, rabu (19/6/2024).

Baca Juga :  Catat! 112 Nomor Tunggal Emergency Call di Palangka Raya

Abram menjelaskan, pembangunan Ruang Hemodialisa tersebut menggunakan Dana BLUD RSUD Palangkaraya Tahun Anggaran 2024.

Menurutnya, kegiatan ini juga termasuk dalam salah satu dari 10 proyek strategis yang diprogramkan oleh Pemko Palangkaraya pada tahun 2024. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.

“Dalam proses pembangunan ini kami memperoleh pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri Palangkaraya. Kami sangat bersyukur bisa mendapatkan dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Palangkaraya,” pungkasnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru