PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kota Palangka Raya belum ada kepastian kapan diberlakukan. Hal tersebut, terlihat dari Pembelajaran Jarak Jauh yang masih diterapkan berdasarkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palangka Raya berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2021.
Pemberlakuan PPKM Level 4 di Kota Palangka Raya berdasarkan Inmendagri tersebut berlaku sejak tanggal 10 sampai 23 Agustus 2021. Dalam Instruksi tersebut pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah mengungkapkan mengenai pelaksanaan PTM terbatas, pihaknya saat ini menunggu instruksi dari Wali Kota Palangka Raya untuk pelaksanaan tersebut.
“Saat ini Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya masih menunggu instruksi dari Wali Kota Palangka Raya mengenai pelaksanaan PTM Terbatas tersebut,” katanya, Rabu (18/8/2021).
Sebelumnya, rencana pelaksanaan PTM Terbatas di Kota Palangka Raya yang dilaksanakan pada awal Juli tepatnya tanggal 12 Juli, sempat tertunda 2 minggu sampai tanggal 24 Juli. Setelah itu, pelaksanaan PTM Terbatas kembali tertunda hingga saat ini.