26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Raperda Cadangan Pangan untuk Kesiapan Hadapi Bencana

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Renson mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan raperda cadangan pangan sejak akhir 2020 silam, dan pada akhirnya mendapatkan persetujuan untuk dibahas pada tahun 2021.

"Kami hari ini sudah bahas raperda cadangan pangan Kota Palangka Raya. Selama ini khusus di dinas, kami belum ada regulasi untuk mencadangkan pangan. Kebetulan ada raperda ini, bukannya kita berharap adanya bencana, namun minimal kita sudah memiliki cadangan bahan pokok," ucapnya Jum’at (18/6)

Renson menjelaskan, komoditas yang akan dicadangkan, masih seputar bahan kebutuhan pokok yang mampu disimpan dalam jangka waktu cukup lama, seperti beras. Kemudian cadangan pangan tersebut, akan dititipkan pada pihak Bulog Divisi Regional Kalteng.

Baca Juga :  Apel Senin, Wali Kota Palangka Raya Sebut Almarhum Eldy

"Persentase cadangan pokok kita nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang nanti juga akan kembali di susun perwali terkait,"ujarnya.

Saat ini raperda tersebut, masih dalam tahap pembahasan di DPRD Kota Palangka Raya. DPRD Kota Palangka Raya mengharapkan Raperda tersebut bisa selesai di tahun ini guna menghadapi kesiapan Pemerintah setempat dalam menghadapi bencana.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Renson mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan raperda cadangan pangan sejak akhir 2020 silam, dan pada akhirnya mendapatkan persetujuan untuk dibahas pada tahun 2021.

"Kami hari ini sudah bahas raperda cadangan pangan Kota Palangka Raya. Selama ini khusus di dinas, kami belum ada regulasi untuk mencadangkan pangan. Kebetulan ada raperda ini, bukannya kita berharap adanya bencana, namun minimal kita sudah memiliki cadangan bahan pokok," ucapnya Jum’at (18/6)

Renson menjelaskan, komoditas yang akan dicadangkan, masih seputar bahan kebutuhan pokok yang mampu disimpan dalam jangka waktu cukup lama, seperti beras. Kemudian cadangan pangan tersebut, akan dititipkan pada pihak Bulog Divisi Regional Kalteng.

Baca Juga :  Apel Senin, Wali Kota Palangka Raya Sebut Almarhum Eldy

"Persentase cadangan pokok kita nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang nanti juga akan kembali di susun perwali terkait,"ujarnya.

Saat ini raperda tersebut, masih dalam tahap pembahasan di DPRD Kota Palangka Raya. DPRD Kota Palangka Raya mengharapkan Raperda tersebut bisa selesai di tahun ini guna menghadapi kesiapan Pemerintah setempat dalam menghadapi bencana.

Terpopuler

Artikel Terbaru