31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Cegah Terjadinya Budaya Anti Korupsi dan Praktik Pungli

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Untuk mencegah maraknya pungutan liar (pungli), Inspektorat Kota Palangkaraya menggelar Sosialisasi Anti Korupsi, Gratifikasi dan Pungutan Liar (Pungli) serta Saluran Pengaduan Masyarakat di Kota Palangkaraya, yang diselenggarakan di Ruang Kahayan I Swiss-Bell Hotel Danum, Jumat (17/11).

Kepala Inspektur Kota Palangkaraya, Hambali.  Dalam sambutannya mengatakan. Bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan. Tentang korupsi, gratifikasi, dan pungli dalam rangka mewujudkan anti korupsi.

“Juga bertujuan untuk mencegah terjadinya budaya anti korupsi, praktik pungli pada seluruh masyarakat bisa mewaspadai pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Palangkaraya, Ibrahim Sitompul, yang juga menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut, mengatakan bahwa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam melakukan penindakan terhadap kasus-kasus korupsi yang ada di Kota Palangkaraya.

Baca Juga :  Masyarakat Jangan Takut Melapor Jika Ada Praktik Pungli

“Saya baru 3 bulan di sini. Sejak saya duduk saya sudah naikan 2 Dik, dalam kurung waktu 2 bulan tugas di sini. Kalau cukup bukti, ya nanti kita naikkan ke penuntutan. Jadi tugas jaksa adalah mencari bukti permulaan yang cukup, penyelidikan, cukup bukti, kita naikkan ke Dik. Setelah itu kita masukkan, kita limpahkan, kita masuk ke penuntutan,” ungkapnya.

Mengenai tingkat korupsi di Kota Palangkaraya saat ini, Ibrahim mengatakan bahwa dalam dua bulan ia tugas di Kota Palangkaraya, ia melihat bahwa masih adem ayem (tenang) di Kalteng dalam hal tindak korupsi. Ia juga berharap mudah-mudahan kedepannya pihaknya akan melakukan gebrakan di Kota Palangkaraya.

Di tempat yang sama, Wakapolres sekaligus Ketua Satgas Saber Pungli Kota Palangkaraya, AKBP Andiyatna, mengatakan. Bahwa saber pungli lebih mengarah pada tindakan pencegahan.

“Ya, kita utamakan pencegahan.  Namun jika ada laporan atau kejadian kita akan tindak lanjuti. Dan untuk pengawasan, juga sama kita selalu mendatangi semua yanlik-yanlik yang ada di Kota Palangkaraya,” ujarnya.

Baca Juga :  Selama Ramadan, ASN di Palangka Raya Bakal Masuk Lebih Lambat dan Pulang Cepat

Andiyatna menyampaikan. Penindakan yang dilakukan satgas saber pungli di tahun ini, ada yang dilaporkan ke Polresta atau ke Inspektorat. Karena ada juga dari Provinsi. Jadi untuk laporan yang masuk ada 5 dan sudah ditindaklanjuti.

“Untuk 5 ini, yang pertama adalah masalah parkiran yang dilakukan oleh warga masyarakat, dan kita melakukan upaya pembinaan. Sedangkan untuk yang lain sampai saat ini memang belum ada. Kalaupun ada, kita tetap menindaklanjuti, dan melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dan jangan ragu jika mendengar, melihat atau menjadi korban untuk segera melapor. “Keamanan terjamin, saksi dan pelapor akan kita lindungi, karena kita sangat berkomitmen dengan pungli-pungli di Kota Palangkaraya. Apalagi kita menargetkan tahun depan menjadi kota bebas pungli,” pungkasnya. (ana/*/)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Untuk mencegah maraknya pungutan liar (pungli), Inspektorat Kota Palangkaraya menggelar Sosialisasi Anti Korupsi, Gratifikasi dan Pungutan Liar (Pungli) serta Saluran Pengaduan Masyarakat di Kota Palangkaraya, yang diselenggarakan di Ruang Kahayan I Swiss-Bell Hotel Danum, Jumat (17/11).

Kepala Inspektur Kota Palangkaraya, Hambali.  Dalam sambutannya mengatakan. Bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan. Tentang korupsi, gratifikasi, dan pungli dalam rangka mewujudkan anti korupsi.

“Juga bertujuan untuk mencegah terjadinya budaya anti korupsi, praktik pungli pada seluruh masyarakat bisa mewaspadai pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Palangkaraya, Ibrahim Sitompul, yang juga menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut, mengatakan bahwa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam melakukan penindakan terhadap kasus-kasus korupsi yang ada di Kota Palangkaraya.

Baca Juga :  Masyarakat Jangan Takut Melapor Jika Ada Praktik Pungli

“Saya baru 3 bulan di sini. Sejak saya duduk saya sudah naikan 2 Dik, dalam kurung waktu 2 bulan tugas di sini. Kalau cukup bukti, ya nanti kita naikkan ke penuntutan. Jadi tugas jaksa adalah mencari bukti permulaan yang cukup, penyelidikan, cukup bukti, kita naikkan ke Dik. Setelah itu kita masukkan, kita limpahkan, kita masuk ke penuntutan,” ungkapnya.

Mengenai tingkat korupsi di Kota Palangkaraya saat ini, Ibrahim mengatakan bahwa dalam dua bulan ia tugas di Kota Palangkaraya, ia melihat bahwa masih adem ayem (tenang) di Kalteng dalam hal tindak korupsi. Ia juga berharap mudah-mudahan kedepannya pihaknya akan melakukan gebrakan di Kota Palangkaraya.

Di tempat yang sama, Wakapolres sekaligus Ketua Satgas Saber Pungli Kota Palangkaraya, AKBP Andiyatna, mengatakan. Bahwa saber pungli lebih mengarah pada tindakan pencegahan.

“Ya, kita utamakan pencegahan.  Namun jika ada laporan atau kejadian kita akan tindak lanjuti. Dan untuk pengawasan, juga sama kita selalu mendatangi semua yanlik-yanlik yang ada di Kota Palangkaraya,” ujarnya.

Baca Juga :  Selama Ramadan, ASN di Palangka Raya Bakal Masuk Lebih Lambat dan Pulang Cepat

Andiyatna menyampaikan. Penindakan yang dilakukan satgas saber pungli di tahun ini, ada yang dilaporkan ke Polresta atau ke Inspektorat. Karena ada juga dari Provinsi. Jadi untuk laporan yang masuk ada 5 dan sudah ditindaklanjuti.

“Untuk 5 ini, yang pertama adalah masalah parkiran yang dilakukan oleh warga masyarakat, dan kita melakukan upaya pembinaan. Sedangkan untuk yang lain sampai saat ini memang belum ada. Kalaupun ada, kita tetap menindaklanjuti, dan melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dan jangan ragu jika mendengar, melihat atau menjadi korban untuk segera melapor. “Keamanan terjamin, saksi dan pelapor akan kita lindungi, karena kita sangat berkomitmen dengan pungli-pungli di Kota Palangkaraya. Apalagi kita menargetkan tahun depan menjadi kota bebas pungli,” pungkasnya. (ana/*/)

Terpopuler

Artikel Terbaru