PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO–
Sebanyak 19 Kelurahan dari 30 Kelurahan
di Kota Palangka Raya, kini termasuk kategori zona hijau. Hal itu disampaikan Ketua
Satgas Covid -19 Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, melalui Ketua Harian
Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emy Abriani.
“Sebelumnya ada 17 kelurahan di Kota
Palangka Raya yang termasuk dari kategori zona hijau, sedangkan yang terbaru
ada 2 kelurahan yang termasuk zona hijau yaitu Kelurahan Pahandut dan Kelurahan
Pahandut Seberang, ” kata Emy Abriyani, Ketua Harian Satgas Covid 19 Kota
Palangka Raya Senin (17/5).
Emy Abriyani yang juga menjabat sebagai Ketua BPBD Kota
Palangka Raya, mengapresiasi masyarakat Kota Palangka Raya, terkhusus 19 Kelurahan yang menjaga kesehatan
dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan covid -19. Emy berharap kelurahan-kelurahan
lainnya, agar terus mengedukasi kepada masyarakat agar menerapkan protokol
kesehatan covid-19 di kelurahan masing -masing.
Berdasarkan data dari
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, hingga Minggu (16/5), tercatat 6.055
pasien terkonfirmasi positif , 5.088 pasien dinyatakan sembuh, dan 192 pasien
dinyatakan meninggal.