PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk melindungi dan mematenkan produk ekonomi kreatif lokal guna menjaga kekhasan daerah dari potensi klaim pihak lain.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan perlindungan hukum penting diberikan terhadap produk yang telah memiliki karakteristik khas.
“Produk-produk yang sudah bisa masuk di pasaran itu, memang harus dilindungi, dipatenkan agar kekhasan dari daerah ini tidak sampai diambil oleh daerah lain,” ujarnya, Senin (16/2/2026).
Dia menjelaskan langkah tersebut, juga dibarengi dengan pendampingan kepada para pelaku ekonomi kreatif. Khususnya produk handmade dan karya orisinal yang berkembang di masyarakat.
“Produk-produk handmade dan sebagainya ini sedang kita dampingi melalui dinas terkait. Apabila itu memang bentuk kreativitas asli dari Kota Palangka Raya, nanti akan kita lindungi dan kita patenkan,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan sektor ekonomi kreatif di daerah tidak hanya berfokus pada produk fisik, tetapi juga mencakup berbagai subsektor lain yang memiliki nilai budaya dan ekonomi.
“Ekonomi kreatif itu bukan sekadar produk saja, tetapi juga bidang kesenian, budaya, tarian, wisata, sampai produk UMKM. Itu semua bagian dari ekonomi kreatif yang harus kita dorong dan lindungi bersama,” tutupnya. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk melindungi dan mematenkan produk ekonomi kreatif lokal guna menjaga kekhasan daerah dari potensi klaim pihak lain.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan perlindungan hukum penting diberikan terhadap produk yang telah memiliki karakteristik khas.
“Produk-produk yang sudah bisa masuk di pasaran itu, memang harus dilindungi, dipatenkan agar kekhasan dari daerah ini tidak sampai diambil oleh daerah lain,” ujarnya, Senin (16/2/2026).
Dia menjelaskan langkah tersebut, juga dibarengi dengan pendampingan kepada para pelaku ekonomi kreatif. Khususnya produk handmade dan karya orisinal yang berkembang di masyarakat.
“Produk-produk handmade dan sebagainya ini sedang kita dampingi melalui dinas terkait. Apabila itu memang bentuk kreativitas asli dari Kota Palangka Raya, nanti akan kita lindungi dan kita patenkan,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan sektor ekonomi kreatif di daerah tidak hanya berfokus pada produk fisik, tetapi juga mencakup berbagai subsektor lain yang memiliki nilai budaya dan ekonomi.
“Ekonomi kreatif itu bukan sekadar produk saja, tetapi juga bidang kesenian, budaya, tarian, wisata, sampai produk UMKM. Itu semua bagian dari ekonomi kreatif yang harus kita dorong dan lindungi bersama,” tutupnya. (adr)