Di Palangka Raya Ada Sekitar 50 Daycare, Jayani : Resmi Berizin, Belum Ada Dugaan Laporan Kekerasan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya memastikan pengawasan terhadap tempat penitipan anak atau daycare di wilayah setempat terus berjalan, pascaramainya dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta yang viral se-Indonesia.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 50 tempat penitipan anak di Kota Palangka Raya yang telah resmi mengantongi izin operasional dari pemerintah daerah.

“Saat ini terdapat sekitar 50 tempat penitipan anak yang resmi berizin dari kami,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).

Dia menjelaskan, seluruh tempat penitipan anak yang terdata berada di bawah pembinaan Dinas Pendidikan melalui bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF).

Baca Juga :  Layanan Haji Pintar dan Simkah Tersedia di MPP

“Tempat penitipan anak berada di bawah Pendidikan Nonformal dan proses perizinannya melalui Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. Rata-rata telah memiliki izin resmi,” katanya.

Jayani mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kekerasan maupun perlakuan tidak layak terhadap anak di tempat penitipan anak di Kota Palangka Raya.

“Selama ini kondisi di Kota Palangka Raya masih aman dan belum ada laporan terkait dugaan kekerasan di tempat penitipan anak. Mudah-mudahan kondisi ini tetap terjaga,” tuturnya.

Electronic money exchangers listing

Meski demikian, Disdik bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdaldukkbp3a) tetap melakukan pembinaan terkait pola pengasuhan anak yang baik.

Baca Juga :  Inflasi Palangka Raya Terkendali, Bawang Merah Naik Tipis

“Kami juga melakukan pembinaan mengenai pola pengasuhan anak yang baik dengan melibatkan kerja sama bersama Disdaldukkbp3a,” pungkasnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya memastikan pengawasan terhadap tempat penitipan anak atau daycare di wilayah setempat terus berjalan, pascaramainya dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta yang viral se-Indonesia.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 50 tempat penitipan anak di Kota Palangka Raya yang telah resmi mengantongi izin operasional dari pemerintah daerah.

“Saat ini terdapat sekitar 50 tempat penitipan anak yang resmi berizin dari kami,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).

Electronic money exchangers listing

Dia menjelaskan, seluruh tempat penitipan anak yang terdata berada di bawah pembinaan Dinas Pendidikan melalui bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF).

Baca Juga :  Layanan Haji Pintar dan Simkah Tersedia di MPP

“Tempat penitipan anak berada di bawah Pendidikan Nonformal dan proses perizinannya melalui Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. Rata-rata telah memiliki izin resmi,” katanya.

Jayani mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kekerasan maupun perlakuan tidak layak terhadap anak di tempat penitipan anak di Kota Palangka Raya.

“Selama ini kondisi di Kota Palangka Raya masih aman dan belum ada laporan terkait dugaan kekerasan di tempat penitipan anak. Mudah-mudahan kondisi ini tetap terjaga,” tuturnya.

Meski demikian, Disdik bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdaldukkbp3a) tetap melakukan pembinaan terkait pola pengasuhan anak yang baik.

Baca Juga :  Inflasi Palangka Raya Terkendali, Bawang Merah Naik Tipis

“Kami juga melakukan pembinaan mengenai pola pengasuhan anak yang baik dengan melibatkan kerja sama bersama Disdaldukkbp3a,” pungkasnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru