33.9 C
Jakarta
Sunday, October 20, 2024

Pemko Palangka Raya Siapkan KPPS untuk Pemilu 2024

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pj Wali Kota Palangka Raya, yang diwakili oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2024, Sabtu (14/9/2024).

KPPS memegang peranan krusial dalam pelaksanaan Pemilu di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap anggotanya memiliki tugas spesifik yang diatur ketat melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. KPPS menjadi bagian penting dalam proses demokrasi, memastikan jalannya Pemilu yang aman dan lancar.

Dalam sambutannya, Plh Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan rapat tersebut.

Baca Juga :  Walikota Palangka Raya Salurkan CSR untuk Pelaku UMKM Terdampak Covid

“Kegiatan ini sangat strategis dalam proses rekrutmen KPPS yang akan memegang peran kunci dalam kesuksesan Pemilu 2024. Saya mendukung penuh semua pihak yang terlibat dan berharap semua bekerja dengan semangat serta dedikasi,” ujarnya, Sabtu (14/9).

Arbert juga berharap agar penyelenggaraan Pemilu di Kalimantan Tengah, khususnya di Palangka Raya, bisa berjalan aman, tertib, dan lancar.

“Mari kita bersama menciptakan suasana demokrasi yang kondusif, sehingga proses pemilihan kepala daerah bisa terlaksana sesuai harapan,” ungkapnya.

Dengan digelarnya rapat koordinasi ini, diharapkan pembentukan KPPS berjalan mulus dan para anggotanya mampu menjalankan tugasnya secara profesional, menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi. (*ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pj Wali Kota Palangka Raya, yang diwakili oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2024, Sabtu (14/9/2024).

KPPS memegang peranan krusial dalam pelaksanaan Pemilu di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap anggotanya memiliki tugas spesifik yang diatur ketat melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. KPPS menjadi bagian penting dalam proses demokrasi, memastikan jalannya Pemilu yang aman dan lancar.

Dalam sambutannya, Plh Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan rapat tersebut.

Baca Juga :  Walikota Palangka Raya Salurkan CSR untuk Pelaku UMKM Terdampak Covid

“Kegiatan ini sangat strategis dalam proses rekrutmen KPPS yang akan memegang peran kunci dalam kesuksesan Pemilu 2024. Saya mendukung penuh semua pihak yang terlibat dan berharap semua bekerja dengan semangat serta dedikasi,” ujarnya, Sabtu (14/9).

Arbert juga berharap agar penyelenggaraan Pemilu di Kalimantan Tengah, khususnya di Palangka Raya, bisa berjalan aman, tertib, dan lancar.

“Mari kita bersama menciptakan suasana demokrasi yang kondusif, sehingga proses pemilihan kepala daerah bisa terlaksana sesuai harapan,” ungkapnya.

Dengan digelarnya rapat koordinasi ini, diharapkan pembentukan KPPS berjalan mulus dan para anggotanya mampu menjalankan tugasnya secara profesional, menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi. (*ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru