PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kota Palangka Raya mempercepat perwujudan digital melayani dan diimplementasikan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), yang merupakan tempat berinteraksinya pemerintah, dan masyarakat.
Hal tersebut sebagai wujud pemerintahan yang selalu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Hal ini sudah banyak dilakukan melalui pelayanan di dinas-dinas maupun urusan di kantor kelurahan dan kecamatan.
“Digitalisasi layanan publik mutlak kewajiban pemerintah daerah, melalui dinas-dinas agar dapat berinovasi mempermudah layanan publik,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Selasa, (14/3/2023).
Fairid juga mengatakan, digitalisasi pelayanan dalam MPP dilakukan dengan memberikan dukungan teknologi informasi digital terintegrasi, yang perlu disiapkan dengan matang.
“Transformasi dalam digitalisasi MPP menjadi cermin kemajuan dalam pelayanan publik, yang tentunya tetap dipadupadankan dengan mengedepankan budaya keramahan dalam pemberian pelayanan,”ujarnya.
Dikatakan Fairid, pemanfaatan teknologi digital dapat mempermudah aksesibilitas dan komunikasi. Sehingga, setiap orang agar menjadi selalu terhubungkan. Terlebih ketika masa pandemi covid-19 saat ini.
“Pemerintah pun dituntut untuk ikut tanggap dalam menghadirkan pelayanan publik yang makin terintegrasi sesuai kebutuhan masyarakat,”ucapnya. (rin)