PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Berdasarkan data, korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Palangkaraya per 1 Januari-12 Juni 2023 masih dialami oleh perempuan dan anak.
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DPPKBP3A Kota Palangkaraya, Ellya Ulfah, S.Sos,MAP, korban tersebut terdiri dari perempuan sebanyak lima kasus, dan enam kasus pada anak.
Sedangkan untuk faktor utama kasus KDRT, dikatakan Ellya Ulfah didominasi dari masalah ekonomi rumah tangga. Hal tersebut, kerap ditangani oleh pihaknya saat menerima laporan ataupun aduan langsung dari masyarakat sebagai korban yang datang langsung ke kantor maupun via telepon.
“Untuk usia korba KDRT perempuan bervariatif. Dimulai dari ibu rumah tangga berumur di atas 30 an tahun. Ada juga dilakukan KDRT pada usia anak-anak,”ucapnya, Selasa (13/6/2023).
Dia menjelaskan terdapat juga anak-anak yang menjadi korban pelecehan dari lingkungan sekitar. Proses penyelesaiannya terhadap kasus ini, pihaknya mengaku akan selalu bersinergi dengan guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah-sekolah.
“Apabila ada pelecehan di sekolah, mereka langsung menghubungi, dan kami selalu melayani,”katanya.
Dalam penanganan korban kasus KDRT tersebut, tak jarang pihaknya melakukan pendampingan bersama dengan ahli psikolog. Begitu juga dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalteng.
“Untuk penyebab KDRT ini, satu sisi karena suami yang tempramental dan didominasi oleh faktor perekonomian,”katanya. (rin/hnd)