PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palangka Raya, mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, di sejumlah titik penjualan. Salah satunya di Sumber Rezeki Jaya, Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun menjelang Hari Raya Iduladha untuk memastikan penyediaan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal. Salah satunya melalui pemeriksaan kesehatan hewan kurban,” kata Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Sugiyanto, Rabu (13/5/2026).
Dia menjelaskan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan dalam dua tahap, yakni antemortem sebelum pemotongan dan postmortem setelah hewan dipotong di lokasi pelaksanaan kurban.
“Pemeriksaan hari ini merupakan tahap awal atau H-14. Sebelumnya para pedagang sapi dan kambing sudah kami kumpulkan untuk diberikan sosialisasi terkait pemeriksaan kesehatan hewan kurban,” ujarnya.
DPKP Kota Palangka Raya menurunkan tiga tim pemeriksa yang masing-masing dipimpin dokter hewan untuk memeriksa hewan kurban di 21 titik penjualan.
“Kami fokus terlebih dahulu ke tempat-tempat penjualan hewan kurban besar, yaitu yang menjual lebih dari 10 sampai 20 ekor sapi maupun kambing,” tambahnya.
Sugiyanto mengatakan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan jumlah akhir hewan yang layak maupun tidak layak dijadikan hewan kurban.
“Perkiraan satu minggu ini pemeriksaan selesai, sehingga nanti bisa diketahui jumlah final hewan yang memenuhi syarat kurban,” tutupnya. (adr).
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palangka Raya, mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, di sejumlah titik penjualan. Salah satunya di Sumber Rezeki Jaya, Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun menjelang Hari Raya Iduladha untuk memastikan penyediaan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal. Salah satunya melalui pemeriksaan kesehatan hewan kurban,” kata Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Sugiyanto, Rabu (13/5/2026).
Dia menjelaskan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan dalam dua tahap, yakni antemortem sebelum pemotongan dan postmortem setelah hewan dipotong di lokasi pelaksanaan kurban.
“Pemeriksaan hari ini merupakan tahap awal atau H-14. Sebelumnya para pedagang sapi dan kambing sudah kami kumpulkan untuk diberikan sosialisasi terkait pemeriksaan kesehatan hewan kurban,” ujarnya.
DPKP Kota Palangka Raya menurunkan tiga tim pemeriksa yang masing-masing dipimpin dokter hewan untuk memeriksa hewan kurban di 21 titik penjualan.
“Kami fokus terlebih dahulu ke tempat-tempat penjualan hewan kurban besar, yaitu yang menjual lebih dari 10 sampai 20 ekor sapi maupun kambing,” tambahnya.
Sugiyanto mengatakan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan jumlah akhir hewan yang layak maupun tidak layak dijadikan hewan kurban.
“Perkiraan satu minggu ini pemeriksaan selesai, sehingga nanti bisa diketahui jumlah final hewan yang memenuhi syarat kurban,” tutupnya. (adr).